Bapenda menargetkan pada tahun ini pendapatan pajak reklame bisa tembus di angka Rp 21 miliar. Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, realisasi tersebut sudah melampaui target triwulan pertama. Pada triwulan pertama, pihaknya hanya menarget pendapatan dari reklame bisa Rp 6,3 miliar.
”Tren cukup positif, kami berharap bisa capai target,” katanya, kemarin (13/2).
Baca Juga : Satpol PP Gasak Reklame, Kroscek Bangunan Liar
Target itu dijelaskan Handi lebih kecil dibandingkan tahun 2022, yakni Rp 30 miliar. Namun realisasi pendapatan pada tahun lalu hanya sebesar Rp 23,5 miliar. Hal tersebut dilakukan seiring adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Capaian yang di bawah target disebabkan karena pajak reklame yang sifatnya pasif transaktif. Artinya, akan terbayar manakala ada reklame terpasang," ujar Handi.
Baca Juga : Satpol PP Pelototi Izin Reklame
Di samping itu, dalam dua tahun terakhir pandemi Covid-19 cukup berdampak terhadap seluruh sektor. Selain pandemi, Handi melihat ke depan tren pajak reklame akan tetap turun. Sebab, orang banyak beralih mengiklankan produk secara online.
Apalagi Bapenda juga terus memetakan lokasi-lokasi baru untuk reklame. Pemasangan reklame pun silih berganti sesuai dengan tim lapangan yang selalu melakukan monitor. (mel/adn) Editor : Aditya Novrian