MALANG KOTA – Senin lusa (20/2), kawasan Kajoetangan mulai berlaku jalur satu arah atau one way.
Beberapa hari jelang penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memasang banner sosialisasi di sejumlah titik strategis.
Di antaranya di persimpangan PLN, simpang Jalan Kelud, persimpangan Kasin dan Bundaran UKS di Jalan Bandung.
Harapannya agar pengendara yang melintas di kawasan tersebut mengetahui rencana jalur satu arah.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, ada dua jenis banner sosialisasi yang dipasang. Pertama, papan berukuran 1,2 x 2 meter di delapan titik.
Kemudian banner ukuran 4 x 6 meter dipasang di tiga titik. ”Ini (papan informasi) salah satu media sosialisasi agar pengguna jalan tahu mengenai skema manajemen rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Widjaja kemarin (17/2).
Rute Ujicoba Jalur Satu Arah Kajoetangan.
Selama ini, lanjut Widjaja, dishub hanya melakukan sosialisasi melalui media massa, media sosial (medsos), dan pertemuan langsung dengan warga sekitar.
Untuk me-massif-kan rute uji coba satu arah ini, pihaknya memasang papan informasi di sejumlah titik.
Selain banner, dia mengatakan, dishub juga menyiapkan rambu-rambu penunjang jalur satu arah.
Beberapa rambu yang telah disiapkan antara lain adalah rambu penunjuk arah, rambu larangan, rambu penerangan penunjuk jalan, dan pita kejut.
"Akan dipasang Minggu malam," kata Widjaja.
Lebih lanjut, Widjaja mengakui rencana penerapan jalur satu arah ini tidak mulus. Selalu ada penolakan dan ancaman unjuk rasa. Meski begitu, Widjaja menilai wajar.
Pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada warga yang menolak jalur satu arah di kawasan Kajoetangan.
"Warga yang menolak karena belum sepenuhnya mengetahui rencana ke depan kebijakan ini," tandasnya. (adk/dan)
Rute Trayek Angkot dalam Ujicoba Satu Arah Kajoetangan.
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana