MALANG KOTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang berkomitmen menangkal open BO (booking order).
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang membuka jasa open BO (booking order) pun kini tidak lagi bebas melayani pelanggannya di hotel kawasan Kota Malang.
PHRI berkomitmen makin ketat mengawasi tamu-tamunya.
Dalam mengantisipasi praktik esek-esek, asosiasi pengusaha hotel tersebut siap bekerja sama dengan Satpol PP Kota Malang.
”Kami harus meningkatkan pengawasan. Kami tidak mungkin membatasi privasi tamu. Tapi pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi tindak asusila,” ujar Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki, Minggu 19 Februari 2023.
Agoes menambahkan, manajemen hotel didorong untuk aktif mengingatkan para tamu agar tidak melanggar norma dan etika.
Baca Juga : Temukan 50 Prostitusi Online selama Setahun.
Menurutnya, pelanggaran asusila yang ditemukan di hotel memberikan dampak negatif bagi bisnis hotel tersebut. Karena itu, sedini mungkin dapat diantisipasi.
”Kalau ada hal yang mencurigakan, silakan dilaporkan ke Satpol PP," jelasnya.
"Jika ada pasangan yang datang, maka kami minta keterangan identitas atau status dari hubungan mereka. Hanya salah satu saja yang kami tanyakan," tandasnya.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengamini.
Upaya untuk mengatasi pelanggaran tindak asusila membutuhkan dukungan semua pihak. Dia mengaku tidak bisa bergerak sendiri karena banyaknya keterbatasan.
Selama ini, Rahmat mengatakan, Satpol PP bergerak ke suatu hotel atas laporan masyarakat. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Radar Malang Online (@jawaposradarmalang)
Satpol PP tidak bisa serta merta datang ke suatu tempat tanpa ada indikasi atau bukti informasi yang kuat.
"Kami tidak akan mengetuk pintu kamar hotel dan melakukan inspeksi, tanpa ada informasi terlebih dahulu," kata pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Aparatur sipil negara (ASN) yang ahli di bidang lingkungan itu menambahkan, ada beberapa ciri-ciri pelaku Open BO.
Pertama, menginap bisa sampai tiga atau empat hari, bahkan satu bulan di hotel. Selain itu, lanjutnya, tamu yang berkunjung pasti akan berbeda setiap hari.
Dan bisa di cek di keranjang sampah, apakah ada kondom berceceran.
"Biasanya itu yang kami temukan saat penangkapan. Ini bisa menjadi deteksi, agar menghindari adanya tempat terselubung yang dijadikan sarana bisnis esek-esek," tandas Rahmat.(adk/dan) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana