Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tak Semua Smartphone Bisa Akses KTP Digital

Mahmudan • Minggu, 26 Februari 2023 | 02:33 WIB
Photo
Photo
MALANG KOTA – Masyarakat yang mau beralih ke KTP Digital harus bersabar. Itu karena tidak semua handphone tersedia aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara ini, aplikasi IKD hanya tersedia di handphone dengan sistem android.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Malang Dahliana Lusi R mengatakan, aplikasi IKD sementara ini hanya bisa digunakan HP android saja.

Sedangkan smartphone dengan merek IPhone belum bisa menggunakan aplikasi tersebut.

Padahal, menurut Lusi, banyak masyarakat yang menggunakan IPhone. Dengan kondisi itu, membuat mereka belum bisa memiliki KTP Digital.

|Baca Juga :

15.000 Orang Ber-KTP Digital, Cicip Mudahnya Transaksi lewat Smartphone

”Ke depan diharapkan ada peningkatan dari pemerintah pusat. Agar bisa diakses oleh pengguna iOs," tutur Lusi kemarin.

Peningkatan ini dirasa perlu. Sebab pemerintah pusat menargetkan 25 persen penduduknya menggunakan KTP Digital tahun ini. (Bersambung di halaman selanjutnya)



Otomatis, lanjutnya, di setiap daerah juga ditarget 25 persen penduduknya terdaftar KTP digital.

”Tahun ini target 25 persen warga Kota Malang memiliki IKD. Dengan jumlah penduduk sekitar 600 ribu jiwa yang berada di atas 17 tahun, itu artinya ditargetkan ada 150 ribu warga yang teregistrasi," jelas Lusi.

Hingga Kamis lalu (23/2), Lusi mencatat ada 4.087 warga yang terdaftar memiliki KTP Digital. Tahun ini, target utama dispendukcapil yakni masyarakat umum.

Sebelumnya, 2022 lalu sudah menyasar aparatur sipil negara (ASN). "Untuk meningkatkan capaian IKD setiap warga yang mengurus KTP baru, kami sarankan langsung menggunakan itu,” kata dia.

|Baca Juga :

Per Hari, Dispendukcapil Batasi 100 Pemohon E-KTP

Sebagai informasi, manfaat yang didapat masyarakat dengan IKD ini yaitu baru sebatas semua identitas kependudukan bisa tercatat dalam smartphone.

Seperti E-KTP, NPWP, kartu vaksin hingga kartu kepegawaian. Hal ini diyakini pemerintah memudahkan masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan lantaran lebih praktis.(adk/dan) Editor : Mahmudan
#adminduk #malang #KTP digital