MALANG KOTA – Kesuksesan uji coba satu arah Kajoetangan tak membuat Pemkot Malang tergesa-gesa menerapkan rekayasa yang sama di kawasan lain. Sementara ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang belum memperluas one way, meski sudah beberapa kali menerima usulan dari masyarakat.
Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya belum ada rencana menambah titik satu arah di Kota Malang. Padahal, lanjutnya, sudah ada beberapa masukan dari warga agar wilayahnya dijadikan jalur satu arah.
”Sementara saat ini belum ada. Kalau penambahan (jalur satu arah, Red), tentu harus ada prosedur yang dilalui,” tutur Widjaja kemarin (10/3).
Prosedur yang dimaksud yaitu harus melalui beberapa kajian dari forum lalu lintas Kota Malang. Jika nantinya ada penambahan titik satu arah, dia ingin ada kajian lebih matang lagi. "Ke depan, kajian yang akan dilakukan harus lebih komprehensif. Kan tidak menutup kemungkinan ada ruas jalan lain lagi yang diberlakukan satu arah," tuturnya.
Menurut dia, usulan perluas satu arah muncul dari masyarakat akibat kepadatan arus lalu lintas. Itu karena penambahan volume kendaraan tidak diiringi dengan penambahan jaringan atau ruas jalan.
Sebagai informasi, saat ini ada 39 39 titik jalur satu arah. Mayoritas diberlakukan di pusat kota. Misalnya kawasan Alun-Alun Kota Malang, Balai Kota Malang, Jalan Besar Ijen, dan Pasar Besar.
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang Tri Rudi menambahkan, alasan diterapkan jalur satu arah karena kepadatan lalin yang cukup tinggi. Dengan diterapkan skema satu arah ini, lanjutnya, keuntungannya membuat kapasitas jalan bertambah.
Selain itu, membuat tidak adanya konflik simpang atau crossing (pertemuan) kendaraan di pertigaan maupun perempatan. ”Dengan demikian, kendaraan akan bergerak terus dan akhirnya tidak ada penumpukan,” kata Rudi.
Dia menuturkan, mayoritas penerapan satu arah di 39 titik tersebut sudah berjalan efektif. Hanya saja, lanjutnya, yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) dishub yakni pelaksanaan di Kajoetangan. "Di Kajoetangan masih perlu ditambahkan fasilitas perlengkapan jalan seperti pelican crossing, zebra cross, pita penggaduh. Tentu perlu ada tinjauan dan evaluasi lebih lanjut terkait dampak-dampak dari penerapan satu arah di kawasan itu," tandas Tri. (adk/dan) Editor : Mahmudan