Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

745 Korban Crazy Rich Surabaya Lapor Polisi

Mahmudan • Minggu, 12 Maret 2023 | 02:26 WIB
SITA ASET: Mobil milik Wahyu Kenzo yang disita Polresta Malang Kota berjajar di halaman belakang, kemarin (10/3). Polisi masih menelusuri aset-aset lain yang belum terungkap.
SITA ASET: Mobil milik Wahyu Kenzo yang disita Polresta Malang Kota berjajar di halaman belakang, kemarin (10/3). Polisi masih menelusuri aset-aset lain yang belum terungkap.
MALANG KOTA – Setelah Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo tertangkap polisi, para korbannya mulai melapor. Kemarin (10/3), Polresta Malang Kota menerima laporan dari 745 korban Crazy Rich Surabaya itu.

“Ada 745 korban dari berbagai daerah. Sementara kami tampung, kemudian kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kemarin.

Seperti diberitakan, founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo ditangkap jajaran Polresta Malang Kota pada 3 Maret lalu. Diduga, ada 25.000 korban penipuan berkedok trading tersebut. Sementara nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 9 triliun.

Para korban tersebut melapor setelah Polresta Malang Kota membuka hotline pengaduan masyarakat.  Baru dibuka, hotline dengan nomor 081137802000 itu langsung kebanjiran pengaduan dari para korban.

Selain membuka hotline pengaduan masyarakat, polisi juga melakukan penyitaan terhadap aset-aset Wahyu Kenzo. Hingga kini, polisi sudah menyita tiga unit mobil milik tersangka. Yakni satu unit BMW M4 warna oranye, satu unit Toyota Alphard Excecutive Lounge, dan satu unit Toyota Kijang Innova Venturer.

Buher, panggilan akrab Budi Hermanto memaparkan, semua mobil tersebut telah resmi disita polisi sejak Kamis lalu (9/3). “Tiga unit itu diserahkan ke penyidik dari keluarga tersangka,” terang dia.

Selain mobil, polisi juga menyita aset berupa tanah dan rumah. Diketahui, Wahyu memiliki rumah di kawasan Ijen Nirwana dan Permata Jingga 2 (Pakis, Kabupaten Malang). Meski begitu, polisi masih menelusuri keberadaan aset-aset lain, termasuk aset di luar Malang Raya.

Jika nanti terdeteksi, tidak menutup kemungkinan membawa Wahyu ketika proses penyitaan. “Karena harus disaksikan tersangka atau kuasa hukumnya,” kata perwira menengah (pamen) Polri itu.

Sedangkan terkait pemeriksaan saksi, lanjut Buher, saat ini sudah ada sembilan saksi diperiksa. Mereka adalah ahli ITE (informasi dan transaksi elektronik), bankir, ahli perdagangan, kantor pos, dan korban yang sudah melapor, yakni MY. Juga sudah memeriksa managemen ATG. Dalam waktu dekat, pendalaman keterangan dari tersangka terkait peran-peran orang di dalam ATG, termasuk pemanggilan istri Wahyu.

Di sisi lain, polisi juga mengupayakan adanya restitusi atau penggantian kerugian yang dialami para korban ATG. Untuk mengetahui jumlah kerugian di masing-masing korban, pihaknya harus uang yang bisa ditarik para korban. “Ini kewajiban dari tersangka maupun keluarganya,” pungkas mantan Wadir Reskrimsus Polda Kalsel tersebut.(biy/dre/dan) Editor : Mahmudan
#Surabaya ##crazyrich #Penipuan #Aset #malang