Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Di Malang, Dishub Angkut 2 Motor dan Gembok 10 Mobil

Mahmudan • Kamis, 6 April 2023 | 22:09 WIB
TINDAK TEGAS: Personel Dishub Kota Malang mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan di area Pasar Besar Malang kemarin (5/4). (Darmono/Radar Malang)
TINDAK TEGAS: Personel Dishub Kota Malang mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan di area Pasar Besar Malang kemarin (5/4). (Darmono/Radar Malang)
MALANG KOTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai bersih-bersih parkir ilegal. Hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Tertib Parkir (Tepak) kemarin (5/4), dishub bersama personel gabungan berhasil menjaring 12 kendaraan.

Operasi tersebut dijadwal berlangsung hingga belasan hari ke depan. Sasarannya adalah kendaraan roda dua dan empat yang parkir sembarangan. Khusus hari pertama, Selasa lalu (4/4), razia menyasar tiga titik. Yakni Jalan Pattimura, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Arjuno.

Kemudian pada hari kedua menyasar seputaran Alun-alun Kota Malang di Jalan Merdeka, depan kantor Bank Indonesia (BI) Malang, dan area Pasar Besar Malang. Dari operasi tersebut terjaring sepuluh mobil beserta dua sepeda motor.

Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan, Operasi Tepak merupakan upaya yang dilakukan untuk membangun kesadaran bersama. Caranya, melakukan penindakan sekaligus memberikan pendekatan persuasif. ”Kami mencoba memberikan pemahaman kepada juru parkir dan pengendara lain agar disiplin. Selain itu, tidak sembarangan memarkir kendaraannya,” terang Jaya.

Dia sengaja memberi nama ”Operasi Tepak” dalam razia penertiban kendaraan kali ini. Menurut Jaya, ”Tepak” dalam bahasa Jawa memiliki makna atau konotasi yang baik, yaitu cocok atau pas. Dengan demikian, dia berharap agar niat operasi sesuai aspirasi masyarakat terhadap parkir yang baik.

”Dari pelaksanaan (Operasi Tepak) juga cocok dan proporsional. Kami lakukan edukasi dan juga penegakan hukumnya,” sambung mantan Kepala Bagian Layanan Pengadaan/Jasa (BLP) tersebut.

Di samping melakukan penertiban parkir liar, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para jukir di Jalan Sultan Agung. Juga melakukan sterilisasi mikrolet dan bus di Jalan Raden Intan.

Rencananya, kata Jaya, Operasi Tepak akan dilakukan sepanjang April. Kemudian secara bergilir akan menyasar ke lokasi-lokasi lainnya di Kota Malang. Untuk sementara operasi berlangsung sampai 20 April depan. ”Kami ajak semua pihak untuk tertib. Kalau semua tertib, Insya Allah lalu lintas lancar, Ramadan juga berkah,” tandas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu. (mel/dan) Editor : Mahmudan
#lalulintas #Kendaraan #Penertiban #malang #parkirliar