Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Telan Rp 53 M, Fungsi Islamic Center Bergeser

Mahmudan • Jumat, 28 April 2023 | 01:00 WIB
BANGUNAN : Gedung Islamic Center Kota Malang. (Suharto/Radar Malang)
BANGUNAN : Gedung Islamic Center Kota Malang. (Suharto/Radar Malang)
Pemanfaatan gedung Islamic Center (IC) mengalami pergeseran. Salah satunya, Kantor Polsek Kedungkandang yang sebelumnya tidak masuk perencanaan, kini bakal menyatu dengan megaproyek senilai Rp 53 miliar itu.

MESKI sudah diresmikan dan beroperasi, pembangunan gedung IC belum final. Dalam waktu dekat ini, dinas pekerjaan umum penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang bakal melanjutkan proyek tersebut.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang R. Dandung Julhardjanto MT mengatakan, penataan IC akan terus dilakukan. Tahun ini ditargetkan membangun area parkir dan akses jalan masuk yang layak menuju bangunan inti.

Selain itu, lanjutnya, pembangunan depo arsip juga terus berlanjut. Hal ini dilakukan dalam mengantarkan IC pada fungsi yang dicita-citakan sejak awal. “Kami menargetkan tahun depan Islamic Center akan berfungsi sesuai konsep awal pembangunan kawasan tersebut,” ungkap Dandung.

Rencananya, ada pergeseran konsep dalam pembangunannya. Nantinya di kawasan IC juga terdapat kantor Polsek Kedungkandang. Selain itu, lanjutnya, ada pula Kantor Imigrasi Kota Malang. Hal itu bertujuan untuk menciptakan kawasan yang integrasi. ”Dan yang paling penting pemerataan pembangunan di Kota Malang dapat terwujud,” katanya.

Sejak dibangun 2020 lalu, kata Dandung, IC belum difungsikan secara maksimal. Utak-atik konsep gedung apa saja yang akan dibangun di sana merupakan upaya untuk menghidupkan kawasan tersebut. Sebab selama ini belum banyak geliat yang tampak di area tersebut.

Gedung megah yang berdiri kokoh itu juga masih belum difungsikan secara maksimal. Sebab, dulu cita-cita awal pembangunan IC itu akan digunakan sebagai pusat keagamaan. Misalnya digunakan sebagai kantor organisasi keagamaan seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Malang.

Namun selama ini masih dimanfaatkan sebagai tempat tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Juga untuk pengangkatan pegawai pemkot, dan halal bi halal. (dre/dan) Editor : Mahmudan
#jawa pos radar malang #media online malang #berita malang #Mahasiswa malang #radar malang hari ini #Pemkab Malang #Pemkot Malang #berita malang hari ini #malang kota #wisata malang #dishub #kuliner malang #radar malang #pemkot batu #malang kipa #parkir liar