Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dishub Cari Solusi Urai Tiga Titik Macet di Sukun

Aditya Novrian • Minggu, 14 Mei 2023 | 18:35 WIB
PRIORITAS: Pengendara melintas di Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun. Dishub Kota Malang melakukan kajian mengurai macet di sana karena menjadi langganan macet. (suharto/radar malang)
PRIORITAS: Pengendara melintas di Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun. Dishub Kota Malang melakukan kajian mengurai macet di sana karena menjadi langganan macet. (suharto/radar malang)
MALANG KOTA - Tiga titik macet di Kecamatan Sukun dapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Titik macet seperti Pertigaan Klayatan, Jalan S. Supriadi, dan Simpat Empat Mergan bakal dicarikan solusi.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, ada sejumlah rekayasa yang dilakukan. Namun dia masih melakukan kajian yang dilakukan dalam waktu dekat.

”Iya kami susun dokumen agar ketemu solusinya, karena di tiga titik tersebut kerap padat saat pagi dan sore hari,” kata dia, kemarin.

Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menambahkan beberapa opsi seperti pelebaran atau perluasan jalan bisa saja dilakukan. Pihaknya akan melakukan kajian tersebut dengan sejumlah pakar transportasi.

”Paling tidak dalam jangka waktu 2 bulan sudah dapat diambil keputusan,” imbuh Widjaja.

Menurutnya, manajemen lalin dapat ditentukan setelah ada kajian yang mendalam. Dengan kajian tersebut dapat dilihat infrastruktur jalan hingga volume lalu lintas. Sehingga manajemen lalin benar-benar dapat mengurangi kemacetan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin juga ikut menaruh perhatian pada kemacetan di Kota Malang. Legislator dapil Sukun itu menyebut tiga titik macet itu harus diprioritaskan.

”Kalau dilihat dan dirasakan saja macet sudah panjang, apalagi pagi dan sore menjadi waktu macet yang cukup melelahkan,” tegas Fathol.

Tak hanya di tiga titik itu saja, dia berharap ada solusi di jalan kota, jalan provinsi maupun jalan nasional. Selain Dishub, Fathol menyebut Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang juga perlu terlibat untuk mencari ruas jalan baru dan menaikkan fungsi jalan.

Itu karena sudah tidak mungkin melebarkan jalan di Kota Malang.

”Begitu juga dengan aparat kepolisian agar dapat ikut membantu mengatur lalin dan mengurai kemacetan,” tuturnya. (dur/adn) Editor : Aditya Novrian
#Macet #sukun #Info malang #Kota Malang #dishub #radar malang