Bukan tanpa alasan, masalah parkir liar kerap dikeluhkan masyarakat. Padahal kota besar seperti Malang seharusnya punya rencana menanggulangi masalah tersebut. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyarankan pemkot tidak hanya menyelesaikan kemacetan dengan peningkatan infrastruktur maupun rekayasa lalu lintas.
”Tumbuhnya parkir liar di beberapa titik juga menjadi daftar masalah serius sehingga butuh dibereskan dengan keberanian, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor,” tegas Made, kemarin.
Adanya pelanggaran parkir ini membuat arus lalu lintas terganggu. Macet seperti di Pasar Gadang, Jalan Raden Intan, dan belakang RSSA bisa menjadi contohnya. Dengan begitu, politikus PDIP itu ingin pemkot serius dengan usulan perda tersebut.
Kemudian untuk trotoar dan JPO, Made mengambil contoh kondisi di Alun-Alun Merdeka. Trotoar di sana kini beralih fungsi menjadi area parkir liar ataupun beberapa kali dijadikan sebagai area PKL.
”Mumpung sekarang membahas tentang ranperda ini, benar-benar akan kami perkuat di situ. Jangan sampai ada trotoar untuk pejalan kaki malah dibuat untuk parkir,” tandas dia.
Menanggapi saran yang diberikan DPRD itu, Wali Kota Malang Sutiaji sudah menerima sejumlah masukan. Dalam waktu dekat pihaknya membahas lebih lanjut di internal Pemkot Malang. Setelah itu, dari saran tersebut pemkot akan memberikan jawaban di Rapat Paripurna bersama DPRD.
”Dari saran itu ada yang kami terima sebagai perbaikan dan ada juga saran yang harus kamu telah lagi dan dibahas, yang penting nanti aturan ini ketika sudah sah menjadi perda bisa diaplikasikan," tutur Sutiaji.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga tak ingin macet menjadi masalah baru. Mengingat tiap tahun jumlah pertumbuhan kendaraan terus bertambah. Namun juga tak diiringi dengan pelebaran jalan atau bahkan aturan tegas lainnya.
”Jadi nanti ke depan penyelesaian macet sudah tuntas, sama seperti penyelesaian banjir yang sudah disusun masterplan drainase,” tandasnya. (adk/adn) Editor : Aditya Novrian