Kepala UPT Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Arif Darmawan mengakui IPLT yang dimiliki sudah overkapasitas. Sedikit beruntung masih ada IPLT lama. Instalasi yang sudah ada sejak 1998 itu bisa menampung limbah sebesar 35 meter kubik.
”Tapi ya menampung saja. Pengolahannya tetap di instalasi baru yang kapasitasnya 25 meter kubik,” ujar Arif saat ditemui kemarin (12/6). Karena jumlah limbah yang melebihi kapasitas, Pemkot Malang berencana membangun instalasi baru. Nantinya, instalasi tersebut mampu menampung limbah hingga 200 meter kubik.
Selain kapasitas yang besar, instalasi tersebut bakal mengolah limbah dengan waktu yang lebih cepat. Di samping itu juga bisa membantu mendongkrak kas daerah dari retribusi pengolahan limbah cair. ”Kalau tahun 2021 lalu pendapatan yang masuk sekitar Rp 70 juta, tahun berikutnya meningkat menjadi Rp 240 juta dalam satu tahun," sebut dia.
Dengan instalasi baru yang memiliki sistem lebih canggih, Arif memprediksi akan lebih banyak pendapatan yang bisa diraup. Saat disinggung anggaran yang disiapkan untuk pembangunan instalasi baru, Arif belum bisa membeberkan secara detail. Dia masih sebatas membuat estimasi sekitar Rp 30 miliar.
Dia menambahkan bahwa pembangunan IPLT baru membutuhkan waktu yang tidak singkat. ”Saat ini kami sedang menyusun Amdal. Yang jelas ini merupakan upaya untuk mewujudkan salah satu unsur kota yang bagus, yakni clean water," imbuh dia. (mel/fat) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana