Dua Lokasi Berpeluang Jadi Titik Baru
MALANG KOTA – Pemanfaatan infrastruktur e-parking ternyata mampu meningkatkan pendapatan retribusi parkir Kota Malang secara signifikan.
Karena potensi pendapatan retribusi parkir itu, Pemkot Malang berencana menambah titik baru pada tahun depan.
Yakni di Mal Alun-Alun dan Terminal Arjosari Kota Malang yang punya potensi retribusi parkir.
Pemanfaatan mesin e-parking memang ditujukan untuk menekan kebocoran pendapatan.
Sebab, retribusi yang masuk akan terekam secara riil ke dalam sistem.
Dari catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, setelah penggunaan mesin e-parking terjadi lonjakan retribusi
Misalnya di Pasar Madyopuro.
Dulu besarnya setoran hanya sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu per hari.
Saat ini, setelah menggunakan mesin e-parking, setoran yang masuk mencapai Rp 4 juta per hari.
E-parking di Stadion Gajayana malah menyumbang pendapatan paling tinggi.
Per hari bisa mencapai Rp 10 juta.
Padahal sebelum ada e-parking, setoran hanya berkisar Rp 300 ribu per hari.
Sedangkan di beberapa titik e-parking lain, seperti Kantor Terpadu, Gedung Kartini, RSUD dan MCC, retribusi yang masuk sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per hari.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya membenarkan bahwa enam titik e-parking yang dimiliki pemkot saat ini sangat berdampak pada peningkatan retribusi.
Bulan ini sudah mencapai Rp 7,6 miliar.
Itu artinya sudah terealisasi 62 persen dari target Rp 12 miliar.
”Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi retribusi parkir baru di angka Rp 6 miliar. Dengan hasil ini, kami optimistis bisa memenuhi target,” terangnya.
Dia menambahkan, sekitar 30 persen retribusi daerah tahun ini disumbang dari e-parking.
Karena itu, pemkot berencana menambah dua titik e-parking lagi, yakni di Mal Alun-Alun dan di Terminal Arjosari.
Taqim mengatakan bahwa potensi pendapatan dari Terminal Arjosari sangat menjanjikan.
Untuk kendaraan roda empat bisa mencapai 200 unit per hari.
Jika masuk kas Pemkot Malang, itu artinya ada tambahan Rp 600 ribu.
Sedangkan parkir kendaraan roda dua hampir sama.
Bisa 200 kendaraan per hari dan potensi pendapatannya mencapai Rp 400 ribu.
Dengan demikian, ada tambahan retribusi Rp 1 juta per hari dari titik tersebut.
”Harapannya penambahan titik e-parking ini bisa lancar tahun depan. Kami juga masih harus mengkaji untuk jukir, akan dipindah atau tetap dipekerjakan di sana,” beber Taqim.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menambahkan bahwa Alun-Alun Mal juga direncanakan sebagai sentra parkir.
Itu untuk memecahkan masalah kebutuhan parkir yang tinggi di sekitar Kajoetangan Heritage sampai Alun-Alun Merdeka.
"Ketika ada sentra parkir, tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. Ini membantu penataan Koridor Kajoetangan,” ujarnya.
Untuk saat ini, lantai satu Mal Alun-Alun masih terikat kontrak dengan Ramayana.
Kontrak tersebut akan habis pada 2024.
Artinya, pemkot bisa menjadikan lokasi itu sebagai sentra parkir mulai tahun depan.
”Ini kan sebuah opsi. Nanti keputusannya tergantung pimpinan. Yang jelas, Kajoetangan butuh lahan parkir yang memadai," tegas Jaya.
Hasil analisis sementara menunjukkan tiap lantai Mal Alun-Alun mampu menampung 50 kendaraan roda empat dan 600 kendaraan roda dua.
Gedung itu sendiri memiliki tiga lantai dan satu basement.
Namun di lantai paling atas sudah digunakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Artinya, yang bisa dimanfaatkan sebagai sentra parkir tinggal basement dan dua lantai.
Total kapasitasnya bisa menampung 150 kendaraan roda empat dan 1.800 kendaraan roda dua.
Potensi pendapatan dari roda dua sebesar Rp 3,6 juta per hari.
Sedangkan dari roda empat Rp 450 ribu per hari.
Total sekitar Rp 4 juta per hari.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menjelaskan, pihaknya telah mendengar rencana pemakaian Mal Alun-Alun sebagai parkir.
Namun demikian keputusan itu berada di tangan pimpinan tertinggi, yaitu Wali Kota Malang.
”Kami juga akan menyampaikan kepada pihak Ramayana tentang rencana pemanfaatan gedung itu untuk sentra parkir. Jika memang pimpinan menyetujui, mau tidak mau kontrak dengan Ramayana tidak dilanjut,” tutur Subkhan.
Perhatikan Layanan
Pantauan wartawan koran ini di Terminal Arjosari kemarin (18/9), sebagian masyarakat yang membutuhkan parkir cenderung memilih lokasi-lokasi di seberang terminal.
Total ada delapan lokasi parkir yang berada di luar terminal.
Sementara untuk menuju lokasi parkir Terminal Arjosari, masyarakat harus berjalan kaki hingga mendekati Jalan Teluk Mandar, lalu berbelok ke kanan yang mengarah ke parkir motor maupun mobil.
Sepinya masyarakat yang parkir di dalam Terminal Arjosari diakui oleh juru parkir motor Didik Iswahyudi.
Menurut Didik, sebelum pandemi, motor yang parkir di dalam bisa mencapai 900 unit.
”Sekarang mentok hanya 100 kendaraan. Tapi itu juga tidak pasti. Ada yang parkir sebentar, ada pula yang menginap,” ungkap dia.
Untuk tarif, pengendara yang hanya parkir sebentar dikenakan Rp 2 ribu.
Sementara yang menginap sebesar Rp 4 ribu.
”Mungkin karena orang-orang banyak yang lebih memilih parkir di luar. Karena dekat dengan bus yang mau keluar,” imbuhnya.
Juru parkir mobil Terminal Arjosari Indra Kustiawan juga mengutarakan hal serupa.
Menurut Indra, saat ini ada penurunan jumlah mobil yang parkir.
Sebelum pandemi bisa 500 mobil per hari.
Mulai mobil yang parkir menginap, parkir sebentar, atau yang hanya lewat.
Saat pandemi Covid-19, dia pernah mendapati hanya empat mobil yang parkir di terminal dalam sehari.
Artinya, mereka hanya memperoleh Rp 12 ribu.
Sebab, tarif untuk yang tidak menginap dipatok Rp 3 ribu.
Sedangkan yang parkir sampai ganti hari sebesar Rp 6 ribu.
Untuk saat ini, Indra mengaku paling banter hanya bisa menghabiskan 125 sampai 150 karcis setiap hari kerja.
Lalu untuk akhir pekan bisa 200 karcis.
”Dengan kondisi sekarang, yang kami setor ke pemkot sekitar Rp 4 juta per bulan,” sebut dia.
Kondisi tidak jauh berbeda juga terjadi di Mal Alun-Alun.
Menurut Store Manager Mal Ramayana Alun-Alun Bambang Triono, saat ini yang parkir di dalam gedung cenderung menurun.
Untuk hari kerja berkisar antara 10 sampai 20 kendaraan.
Padahal kapasitas tempat parkirnya 200 unit untuk motor dan sekitar 50 mobil.
Hanya saja, Bambang kurang mengetahui perihal retribusi yang dibayarkan ke pemkot karena parkir dikelola PT Nusantara.
”Yang saya tahu, masyarakat kadang memilih parkir di sekitar alun-alun atau pusat perbelanjaan lain di sekitar sini,” imbuhnya.
Soal potensi retribusi, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang Bidang Teknik Jalan Raya Prof Ir Ludfi Djakfar MSCE PhD berpendapat bahwa parkir sebenarnya bukan berfungsi sebagai pendapatan.
Melainkan bentuk layanan.
"Jadi saya rasa kurang tepat kalau pengadaan e-parking maupun non e-parking digunakan untuk menambah pendapatan," tegasnya.
Ludfi menjelaskan bahwa e-parking sebenarnya digunakan untuk memastikan apakah kebutuhan parkir sudah sesuai.
Selain itu, kesesuaian layanan parkir dengan harapan meningkatkan kinerja lalu lintas.
"Yang kita butuhkan sebenarnya adalah gedung parkir, bukan titik parkir," pungkasnya. (adk/mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana