MALANG KOTA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang melalui Bidang Sumber Daya Alam menggelar rapat koordinasi teknis (rakortek) kemarin (26/10). Bertempat di Savana Hotel and Convention, rakortek tersebut mengambil tema Pemanfaatan Sampah Organik Rumah Tangga untuk Mendukung Kegiatan Urban Farming.
Bappeda juga menggandeng beberapa perangkat daerah (PD). Antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang; Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang; dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
”Rakortek ini sebagai bahan kebijakan perencanaan dan pedoman seluruh stakeholder baik internal maupun eksternal dan pihak yang peduli secara sinergi dan selaras dalam pembangunan daerah," terang Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu. Karena di dalamnya, lanjut Dwi, mereka juga melakukan identifikasi isu strategis dan permasalahan pada urusan SDA di Kota Malang. Serta menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pada SDA.
Selain itu, peserta juga berasal dari Kelompok budi daya ikan, gabungan kelompok tani (Gapoktan), TPS3R , dan yayasan sintesis. Kemudian juga terdapat pokdarwis (Kampung Tempe Sanan dan Kampung Glintung Water Street) serta Rumah PKD (Tlogomas, Kedungkandang dan Polehan)
Dua narasumber dihadirkan dalam rapat tersebut seperti Dosen Prodi Teknik Lingkungan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Ir Sudiro ST MT dan juga Dosen Agribisnis Fakultas Pertanian (FP) Universitas Brawijaya (UB) Dr Riyanti Isaskar SP M SI. Dwi menyebutkan urban farming sangat penting diterapkan di Kota Malang. ”Karena lahan pertanian Kota Malang semakin sempit," tuturnya.
Kegiatan urban farming telah dilaksanakan di masing-masing kelurahan di Kota Malang. Dengan memanfaatkan pekarangan, atap dan juga balkon untuk bercocok tanam secara tumpang sari, selain itu beberapa kelompok masyarakat juga memelihara ikan dengan menggunakan ember yang sudah dimodifikasi pada bagian bawah sebagai tempat pemeliharaan lele atau ikan nila dan bagian atasnya digunakan untuk budi daya tanaman sayuran dan buah-buahan.
Selain itu, Dwi juga menyebutkan bahwa timbunan sampah di Kota Malang Sebanyak 247.388 ton per tahun atau 687 ton per hari. Sebagian besar dari sampah tersebut berupa sampah organik yang berpotensi besar untuk dikelola menjadi kompos (pupuk organik) yang juga bisa digunakan sebagai bahan budi daya maggot.
”Sampah adalah masalah kita bersama, sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali dan pengurangan sampah di Kota Malang berada di titik yang mengkhawatirkan sehingga diperlukan partisipasi dari masyarakat," terang Dwi. Sehingga, ia berharap sampah organik yang digunakan untuk eco enzyme maupun penggunaan dalam pembuatan kompos, dapat selanjutnya dimanfaatkan dalam perkebunan dan kegiatan pertanian lainnya.
Ia berharap dengan rakortek tersebut pemkot dapat membuat kebijakan yang mampu menyelesaikan permasalahan dan juga dapat memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang. (dur/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana