Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dishub Kota Malang Terima Aduan Jukir Ancam Warga  

Mahmudan • Selasa, 2 Januari 2024 | 18:35 WIB

 

HARUS PROFESIONAL: Salah seorang juru parkir (jukir) menerima uang parkir dari pengendara.
HARUS PROFESIONAL: Salah seorang juru parkir (jukir) menerima uang parkir dari pengendara.

 

MALANG KOTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang harus lebih getol lagi dalam membina juru parkir (jukir). Sebab, perilaku jukir masih saja mengecewakan masyarakat. Dalam sebulan saja, yakni Desember 2023, dishub menerima tiga aduan terkait jukir.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, perlakuan buruk yang dilakukan oknum jukir adalah membentak dan mengancam warga. Padahal, warga tersebut merupakan konsumen jukir. Berdasar dari aduan itu, dishub langsung menegur jukir dan dilakukan pembinaan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan pengaduan. Hal itu membantu kami untuk meningkatkan layanan," tutur Jaya, kemarin.

Selain menerima aduan masyarakat, dia menekankan telah melakukan pembinaan secara internal terhadap jukir. Namun karena jumlah yang banyak, pembinaan masih dilakukan bertahap. "Pada 2023 lalu, sudah lima kali sosialisasi tapi terbatas. Hanya untuk 500 orang. Sedangkan juru parkir kami sejumlah hampir 4.000 orang," papar Jaya.

Sosialisasi yang dilakukan di antaranya terkait aturan, tata cara, serta sopan santun. "Kami tekankan agar memberi pelayanan terbaik terlebih dulu, baru kemudian meminta imbalan. Kalau tidak mau bayar, berarti ada yang salah dengan jukirnya," tegasnya. Ke depan, lanjut Jaya, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi dan peningkatan mutu jukir. ”Kami juga menerima kritik dan saran dan masyarakat. Untuk kebaikan Kota Malang," pungkasnya. (adk/dan)

Editor : Mahmudan
#Jukir Nakal #jukir #Kota Malang