MALANG KOTA – Keindahan wisata Kajoetangan heritage ternodai oleh penataan kabel yang semrawut. Karena itu, legislator mendesak eksekutif untuk tegas terhadap provider. Mereka harus menata ulang kabel tersebut. Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah membangun tempat untuk kabel bawah atau ducting senilai Rp 700 juta.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, penataan kabel menggunakan sistem ducting baru diberlakukan untuk sisi utara Kajoetangan. Arief mendesak agar penataan dilanjutkan ke sisi selatan. ”Apalagi pusat kegiatan saat ini di sisi selatan Kajoetangan,” kata Arief kemarin (9/1).
Politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) itu menambahkan, Pemkot Malang juga sudah membuat master plan penataan kabel. Ini dibuat pada 2022-2023 lalu. Sayangnya, dia melihat komunikasi antara pemkot dengan seluruh pemilik jaringan kabel masih belum optimal.
Jika provider tidak merespons, Arief meminta pemkot menerapkan peraturan daerah mengenai keamanan dan ketertiban wilayah. Melalui peraturan tersebut pemkot bisa melakukan penertiban atas kabel yang semrawut. ”Seharusnya para investor, terutama provider yang masuk ke Kota Malang juga ikut menjaga ketertiban dan keindahan,” tegas caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen itu.
Saat ini, realisasi penataan kabel masih ditunggu. Pihaknya beberapa kali menjumpai masyarakat yang komplain dengan kabel semrawut yang mengganggu estetika, bahkan keamanan masyarakat.
Di tempat lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto mengatakan, tahun ini pihaknya belum melakukan pembicaraan khusus mengenai penataan kabel. Sejauh ini tindakan yang dilakukan baru bersifat insidental.
”Terkait penyebab masih adanya kabel semrawut, ya karena ada banyak kabel yang tidak bertuan,” sebutnya.
Dari pendataan terakhir di Kajoetangan heritage, dia menemukan 34 titik kabel. Sebagian tidak berlabel. Pihaknya sudah memanggil pemilik kabel, tapi belum mendapat respons signifikan. Sejauh ini, lanjutnya, baru Telkom yang melakukan penanaman kabel.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto mengatakan, penanganan kabel masih bersifat pengaduan. Selain di Kajoetangan heritage, pihaknya juga menangani kabel di kawasan-kawasan lainnya seperti Jalan Trunojoyo dan Jalan Atletik di Kelurahan Tasikmadu, Lowokwaru. ”Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kabel-kabel yang menjuntai tersebut membahayakan warga,” terangnya.(mel/dan)
Editor : Mahmudan