Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Pasang 439 Lampu Jalan Umum, Ini Efek Penerangan untuk Pencegah Begal

Mahmudan • Selasa, 16 Januari 2024 | 18:16 WIB
TAMBAH PJU: Beberapa PJU sudah terpasang di kawasan Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Rencananya, titik lain yang rawan begal akan diprioritaskan untuk pemasangan PJU
TAMBAH PJU: Beberapa PJU sudah terpasang di kawasan Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Rencananya, titik lain yang rawan begal akan diprioritaskan untuk pemasangan PJU

MALANG KOTA – Maraknya begal menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Untuk menangkal tindak kejahatan begal tersebut, Kota Malang bakal memasang 439 titik Penerangan Jalan Umum (PJU).

Seperti diberitakan, dua pekan ini ada tiga kasus begal di wilayah Kota Malang.

Kejadian pertama di Jalan Danau Toba, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.

Jumlah pelaku diperkirakan dua orang.

Mereka membawa senjata tajam sejenis clurit. 

Kasus kedua di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen pada Minggu lalu (14/1).

Kemudian kasus terbaru terjadi di kawasan Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Lantas di mana saja lokasi PJU baru tersebut?

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto mengatakan, lokasi pemasangan PJU masih menunggu pokir DPRD dan musrenbang.

Namun ada 158 titik yang merupakan usulan dari dinas.

Sementara pokir dijatah 156 titik dan musrenbang 125 titik.

”Tahun ini kami mengalokasikan anggaran Rp 5,9 miliar untuk PJU,” kata Bagus, kemarin (15/1).

Bagus melanjutkan, biasanya pemasangan PJU di lokasi baru juga berdasarkan usulan masyarakat di pokir dan musrenbang.

Sebab, ada masyarakat yang mengeluhkan daerahnya masih gelap.

Ada pula yang khawatir potensi kriminalitas di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Beberapa kawasan yang masih minim penerangan seperti Cemorokandang, Buring, Wonokoyo, dan Tlogowaru.

”Kalau kawasan Sukun yang sempat dikeluhkan karena adanya begal itu sebenarnya sudah ada beberapa PJU,” terang Bagus.

Menurut Bagus, pemasangan PJU juga memiliki standar berupa jarak minimal antara 40 sampai 50 meter.

Karena itu, lanjutnya, pemasangan mempertimbangkan titik-titik yang menjadi prioritas.

Di tempat lain, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menegaskan, pihaknya terus menghimpun laporan mengenai begal yang belakangan masif terjadi.

”Kami pun menerjunkan 10 personel untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik. Ini belum termasuk personil Sabhara,” ucapnya. (mel/pri/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#begal #Kota Malang