MALANG KOTA – Renovasi Stadion Gajayana diperkirakan akan menelan biaya renovasi sebesar Rp 46 miliar.
Pemerintah Kota Malang merasa berat untuk menanggung seluruh biaya renovasi tersebut.
Oleh karena itu, langkah yang diambil adalah mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat atau APBN.
Plt. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mendapatkan bantuan renovasi Stadion Gajayana dengan menghubungi Kemenpora dan Kementerian PUPR.
Pada saat melakukan pemaparan, Pemkot Malang berusaha meyakinkan bahwa renovasi stadion tersebut sangat mendesak karena akan digunakan sebagai venue utama Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2025.
”Kami juga mengunjungi Kementrian PUPR. Sebab anggaran pembangunan di atas Rp 25 miliar menjadi tanggung jawab lembaga tersebut, bukan lagi Kemenpora. Harapannya, bantuan yang bisa diberikan pemerintah pusat bisa melebihi nominal itu,” jelas Wahyu.
Dari hasil dari kunjungan tersebut, Pemkot Malang mendapat catatan.
Yaitu harus menyusun Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) agar anggaran yang menjadi bagian dari pemerintah pusat bisa cair.
Inti DBOB adalah menyelaraskan pembangunan olahraga nasional dan di daerah.
Wahyu sudah langsung menginstruksikan perangkat daerah terkait, yakni Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang untuk menyusun DBOD.
Dia juga optimistis bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
”Kami akan buat DBOB tahun ini agar pada APBN 2025 ada anggaran untuk renovasi Stadion Gajayana,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi menjelaskan, anggaran Rp 46 miliar itu untuk perbaikan dalam dan luar stadion.
Area dalam membutuhkan Rp 36 miliar.
Sedangkan area luar Rp 10 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk penggantian rumput, perbaikan lintasan lari, juga pengecatan stadion.
Kemudian penambahan 10 ribu kursi single seat, scoring board, lampu penerangan, dan ruang ganti.
”RAB renovasi luar stadion masih perhitungan makro, belum detail. Jika anggaran telah disetujui, tentu akan kami buatkan DED (Detail Engineering Design) secara detail juga,” jelas Baihaqi.
Pihaknya berharap, renovasi itu akan dibiayai seluruhnya oleh APBD provinsi atau APBN.
Sehingga tak membebani APBD Kota Malang. (adk/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana