Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pasangan di Malang yang Menjual Bayi Menangis di Persidangan, Begini Kronologi Dagang Orok Bermodus Adopsi

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 23 Januari 2024 | 18:18 WIB
Muchammad Fatihatussurur memberikan keterangan dari Lapas Lowokwaru kemarin (22/1). Sedangkan Agatha Louis (mengenakan jilbab) dan Eyisnawita Silitonga memberikan kesaksian dari Lapas Perempuan Sukun.
Muchammad Fatihatussurur memberikan keterangan dari Lapas Lowokwaru kemarin (22/1). Sedangkan Agatha Louis (mengenakan jilbab) dan Eyisnawita Silitonga memberikan kesaksian dari Lapas Perempuan Sukun.

MALANG KOTA – Dua di antara tiga terdakwa kasus perdagangan bayi tak kuasa menahan tangis saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Malang kemarin (22/1). 

Keduanya yang merupakan pasangan tanpa nikah itu mengaku takut ulah mereka diketahui orang tua. 

Sempat berusaha menitipkan ke panti asuhan, tapi akhirnya memilih menjual bayi hasil hubungan gelap tersebut.

Sidang kemarin mengagendakan pemeriksaan tiga terdakwa secara daring. 

Yakni pasangan Agatha Louis, 19, dan Muchammad Fatihatussurur, 19, serta makelar perdagangan bayi bernama Eyisnawita Silitonga alias Laily, 40. 

Ketiganya diminta bersaksi atas perkara penjualan bayi yang mereka lakukan lewat Facebook pada 1 September 2023 lalu.

Agatha dan Fatih adalah orangtua dari bayi perempuan yang lahir pada 3 September 2023 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Keduanya sudah berpacaran sejak satu tahun sebelum bayi itu lahir. 

Bahkan tinggal bersama di salah satu rumah kos. 

Kerap melakukan hubungan badan, Agatha positif hamil pada Februari 2023. 

Pasangan itu pun panik. 

Apalagi keluarga masing-masing tidak mengetahui hubungan mereka.

 ”Ayah saya sudah meninggal dunia. Ibu saya di Purworejo mengalami depresi,” ucap Agatha dari Lapas Perempuan Sukun sambil menangis.

Dia mengaku sempat mencari solusi untuk mencari orang yang bersedia mengadopsi sang bayi secara legal melalui Puskesmas Pembantu Cuplik, Kecamatan Sukoharjo. 

Akan tetapi upaya itu gagal. 

Langkah lain adalah menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan atau dinas sosial. 

Namun mereka tidak menerima bayi yang baru lahir. 

Agatha dan Fatih pun makin terdesak. 

Mereka juga merasa malu dengan penghuni kos yang lain.

Dalam kebingungan itu, muncul ide menjual bayi mereka.

”Keputusan untuk menawarkan melalui Facebook untuk diadopsi itu dari kami berdua. Kalau ide awalnya dari Fatih,” imbuhnya. 

Pada 4 September 2023, sekitar pukul 17.00, Fatih menemukan grup ”Adopsi Bayi Baru Lahir” di beranda Facebook. 

Dia segera bergabung mengunggah kalimat berbunyi, ”Barang kali ada yang mau adopsi anak saya. Baru lahir, perempuan, lokasi di Solo.”

Unggahan itu direspons Ky nara Va Nesya yang kemudian menghubungi Fatih.

Komunikasi berlanjut ke WhatsApp dengan nomor yang menggunakan nama Agoes Mayang. 

Tapi pengguna nomor itu memperkenalkan diri sebagai Tika dan berasal dari Bali. 

Posisinya sebagai admin grup sekaligus perantara adopter dengan orang tua bayi. 

Tika kemudian menghubungkan Fatih dengan Eyis yang pada 4 September 2023 datang ke Sukoharjo. 

Eyis dengan nama samaran Laily itu mengaku sebagai ibu yang 20 tahun belum punya keturunan. 

Setelah pertemuan itu, Eyis memberikan uang Rp 6,5 juta. 

Keterangan Agatha itu diberikan Fatih. Awalnya dia mengaku searching dengan kata ”adopsi bayi”.

Ternyata cukup banyak muncul di Facebook. 

Tangis Fatih ikut pecah saat ditanya apakah dia rela melepas bayinya. 

”Sebenarnya kami tidak rela. Kami juga tidak pernah mengharapkan uang dari menjual bayi,” ujarnya.

Sementara itu, keterangan unik diungkapkan Eyis.

Perempuan asal Kota Surabaya itu ternyata mengaku bukan adopter asli sang bayi. 

Awalnya, Eyis bergabung dengan grup adopsi itu karena mencari kucing dan asal klik saja. 

”Begitu admin grup adopsi itu bertanya soal keperluan saya masuk grup, saya langsung keluar,” kata dia. 

Setelah keluar dari grup, Eyis malah dihubungi oleh Tika dan mendapatkan tawaran menjadi perantara adopsi. 

Dia diminta membantu proses adopsi bayi yang akan diberikan kepada adopter bernama Dwiki Muhammad Angkasawan, asal Kota Malang. 

Dwiki disebut-sebut sebagai adopter binaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang. 

”Saya diiming-imingi upah Rp 3 juta,” kata perempuan yang ternyata punya dua anak tersebut.

Eyis terhubung dengan Dwiki sejak tanggal 3 September 2023. 

Keduanya juga sudah deal tentang harga adopsi bayi sebesar Rp 18 juta.

Ironisnya, Eyis malah harus mengeluarkan uang Rp 6,5 juta untuk diberikan kepada Agatha dan Fatih. 

Janjinya, Dwiki akan mengembalikan uang tersebut.

Eyis yang mengambil bayi di Jawa Tengah dan mengantarnya ke Malang malah ditangkap polisi lebih dulu pada 5 September 2023. 

Sedangkan Agatha dan Fatih ditangkap tanggal 7 September 2023. (biy/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#jual bayi #malang