Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Insiden Korban Racun Warga Mondoroko Singosari Malang, Polisi Pulangkan Sang Suami

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 27 Januari 2024 | 18:50 WIB
: Dari kiri, Kanit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana, Kasat Reskrim Gandha Syah Hidayat, dan Kanit III Reskrim Iptu Choirul Mustofa memberikan keterangan kepada wartawan kemarin (26/1).
: Dari kiri, Kanit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana, Kasat Reskrim Gandha Syah Hidayat, dan Kanit III Reskrim Iptu Choirul Mustofa memberikan keterangan kepada wartawan kemarin (26/1).

KEPANJEN – Kronologi pasti insiden DS, 40, warga Perum Bumi Mondoroko Raya Singosari Malang yang meninggal diduga karena racun belum terungkap hingga kemarin (26/1). 

Insiden wanita tewas karena racun di Mondoroko Singosari Malang berakhir dengan sang suami, DMM, yang sempat diduga sebagai pelaku dan diamankan, malah diizinkan pulang. 

Pemeriksaan saksi kasus racun di Perum Mondoroko Singosari Malang terus dilakukan untuk mencari titik terang apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, status kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan

Namun pihaknya belum menetapkan tersangka. 

Untuk sementara, DMM juga dipulangkan dan statusnya sebatas saksi. 

Di bagian lain, polisi juga terus berupaya melengkapi alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. 

”Kami sudah memeriksa empat saksi. Dua orang merupakan tetangga korban, anak korban, dan suami korban,” katanya. 

Anak korban yang diperiksa polisi masih berusia lima tahun. 

Dia adalah bocah yang sempat meminta air minum kepada pemilik toko di depan rumahnya atas permintaan korban. 

Gandha memastikan bahwa jumlah saksi yang diperiksa bakal bertambah. 

Namun jumlahnya belum bisa ditentukan. 

Saat ditanya hasil pemeriksaan DMM, Gandha mengatakan bahwa pria berusia 41 tahun itu membantah tuduhan telah meracun istrinya. 

Itu pula yang menyebabkan polisi hanya menetapkannya sebagai saksi. 

”Ya seperti itu. Yang bersangkutan tidak menyampaikan melakukan suatu kegiatan tindakan. Tapi pengakuan itu masih harus didalami lagi,” imbuhnya. 

Hal lain yang juga ditunggu penyidik adalah hasil otopsi korban dari rumah sakit. 

Hingga kemarin hasil pemeriksaan itu belum keluar. 

Pihak rumah sakit masih harus melakukan uji toksikologi pada sampel bekas muntahan korban.

Tujuannya untuk mengetahui jenis dan efek racun yang masih ke tubuh korban Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang ikut memberikan perhatian pada anak-anak korban. 

Saat ini mereka ikut keluarga DS di Kecamatan Wajak. 

Mereka juga mendapatkan pendampingan dari dinas terkait. 

”Sudah dijadwalkan asesmen terhadap anak-anak tersebut,” tandasnya.(iza/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#mondoroko #racun #singosari malang