MALANG KOTA – Meski target pajak reklame 2024 meningkat dibanding tahun lalu, namun merosot dibanding 2021 dan 2022.
Merosotnya target pajak reklame karena pengusaha banyak yang meninggalkan reklame, beberapa di antaranya beralih ke media sosial.
Sepanjang 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mematok target Rp 24 miliar dari sektor pajak reklame.
Meningkat Rp 3 miliar dibandingkan target pada 2023 lalu, yakni Rp 21 miliar.
”Tapi nominal tersebut lebih kecil dibanding beberapa tahun sebelumnya yang mencapai Rp 40 miliar,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto kemarin.
Untuk memasang iklan produk di papan reklame yang berukuran 5x10 meter persegi, dia mengatakan, harus mengeluarkan biaya sewa Rp 100 juta sampai Rp 123 juta per tahun.
”Kalau untuk medsos, mungkin hanya biaya pembuatan konten saja,” imbuhnya.
Meski pendapatan dari sektor pajak reklame menurun, Handi mengatakan, pihaknya tetap mengawasi reklame.
Termasuk bekerja sama dengan Satpol PP Kota Malang untuk menertibkannya jika ada pelanggaran.
Pengawasan difokuskan untuk reklame di pusatpusat keramaian.
Di antaranya di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Pisang Candi, Jalan Kawi, sepanjang Jalan Ranugrati dan, beberapa titik lain yang ramai di lintasi kendaraan.
Tak hanya Bapenda, dia melanjutkan, Satpol PP juga melakukan penertiban apabila menemukan reklame yang tidak berizin. (dur/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana