Optimistis Target Pendapatan Rp 73 Miliar Bisa Tercapai
MALANG KOTA - Pemkot Malang bertekad melanjutkan tren positif dalam hal realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB). Setelah berhasil memenuhi target tahun lalu, pada 2024 Pemkot Malang kembali optimistis target perolehan PBB sebesar Rp 73 miliar bisa tercapai. Itu dimulai dengan peluncuran 228.233 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 di Halaman Balai Kota Malang kemarin (29/1).
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, meskipun target tahun lalu telah tercapai, dirinya tetap meminta tahun ini ada peningkatan. Perolehan PBB diharapkan bisa melampaui target yang ditentukan.
”Harapannya perolehan PBB bisa di atas Rp 73 miliar," harap Wahyu.
Wahyu menambahkan, nantinya perolehan pajak ini juga akan kembali ke masyarakat melalui program pembangunan. Dengan meningkatnya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak, Wahyu berharap ke depan Kota Malang bisa mencapai kemandirian fiskal. Di sisi lain juga bisa mengurangi ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat.
”Kami akan terus kuatkan sosialisasi kepada WP agar melihat pajak tidak hanya beban, tetapi menjadi tanggungjawab kolektif. Karena ini membantu pembangunan Kota Malang,” papar Wahyu.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto. Dia mengatakan, peluncuran SPPT PBB ini menjadi sarana sosialisasi kewajiban kepada wajib pajak (WP).
Di sisi lain, Bapenda juga menyediakan akses bagi wajib pajak untuk mencetak sendiri SPPT PBB-nya. Dengan demikian, wajib pajak tidak harus menunggu SPPT PBB dibagikan, namun bisa secara langsung membuka e-SPPT Kota Malang melalui laman https://pajak.malangkota.go.id/.
”Ini sudah ada pembayaran hingga Januari mencapai Rp 1,7 miliar. Jadi mereka mencetak SPPT sendiri," tutur Handi.
Selain itu, Bapenda Kota Malang telah bekerja sama dengan Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Tokopedia, dan Kantor Pos untuk melayani pembayaran PBB. Hal ini memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
”SPPT dengan menggunakan QRIS ini baru satu-satunya di Kota Malang di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kemudahan berbagai portal pembayaran ini menberi pelayanan optimal bagi WP, sehingga memiliki banyak pilihan untuk melakukan pembayaran," pungkas Handi. (adk/adn)
Editor : Aditya Novrian