MALANG KOTA – Pemkot Malang sudah mengajukan usul penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS Kota Malang untuk tahun 2024.
Jumlah usulan CPNS 2024 yang diajukan Kota Malang mencapai 3.799 orang.
Namun jumlah formasi atau lowongan CPNS 2024 yang tersedia di Pemkot Malang akan ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah pusat membuka formasi ASN sebesar 2,3 juta.
Lowongan itu terbagi menjadi dua kategori.
Untuk instansi pusat sebanyak 428.183 orang.
Sedangkan untuk instansi daerah 1.867.333 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto menjelaskan, tahun ini pihaknya mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.749 orang.
Sementara untuk CPNS hanya 50 orang.
Formasi PPPK didominasi tenaga teknis.
Berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, kebutuhan lebih banyak pada tenaga pendidik.
”Rinciannya, 3.093 formasi untuk tenaga teknis, 592 untuk tenaga pendidik atau guru, dan 64 tenaga kesehatan,” terang Totok kemarin.
Namun dia menekankan bahwa angka-angka itu masih usulan sebagai salah satu tahapan dari rekrutmen pegawai negara.
Pertama, pemerintah daerah mengusulkan sesuai kebutuhan.
Kemudian pemerintah pusat akan menentukan sesuai lowongan yang ada dan kondisi keuangan.
”Instansi lain juga mengusulkan. Tapo semoga semua usulan kami bisa terealisasi. Kami masih menunggu keputusan formasi,” tutur Totok.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Rahman Nurmala mengatakan, pihaknya berharap usulan Pemkot Malang bisa dikabulkan.
Jika memang tidak sampai 3.799 formasi, dia berharap berkurangnya tidak terlalu banyak.
Menurutnya, langkah pemkot tersebut sebagai salah satu upaya pengurangan tenaga honorer dengan cara menaikkan status menjadi PPPK.
Sebab, sempat muncul wacana penghapusan tenaga honorer.
”Kalau dihapus serentak, pasti pemerintah daerah langsung goyang. Dengan naik status seperti ini, perlahan-lahan bisa mengurangi tenaga honorer,” tandas Nurmala. (adk/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana