MALANG KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melanjutkan proyek pembangunan Pasar Induk Gadang (PIG). Usai pemungutan suara pada 14 Februari depan, pemerintah akan memanggil investor PIG. Tujuannya untuk membahas kelanjutan proyek yang digarap sejak pemerintahan era Wali Kota Peni Suparto itu.
Rencana pertemuan dengan investor itu disampaikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, kemarin (5/2). Pihaknya berkomitmen melanjutkan setelah menerima keluhan dari masyarakat. "Aduan yang kami terima tentang semrawutnya Pasar Gadang. Sumber dari masalah itu karena belum selesainya revitalisasi pasar tersebut, sehingga menjadi perhatian kami," tutur Wahyu.
Dia mencontohkan, kesemrawutan itu seperti kemacetan arus lalu lintas. Sebab, pedagang melakukan loading barang sembarangan. Kemudian kondisi pasar juga kumuh. Itu karena pedagang seenaknya membuang limbah air.
Untuk mengatasi hal itu, Wahyu mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan yaitu mempelajari Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan investor PT Patra Berkah Itqoni (PBI). "Saya akan melihat dulu perjanjiannya dan mengkaji permasalahannya seperti apa,” katanya.
”Kemudian apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum dilakukan investor," papar pejabat eselon II A itu.
Setelah mempelajari PKS, Wahyu akan bertemu investor. Ini dilakukan untuk menemukan solusi. Tujuannya agar revitalisasi PIG bisa dilanjutkan kembali. "Setelah PKS saya pelajari, setelah pemilu (pemungutan suara) kami akan panggil investor," tandas pria asli Kelurahan Bareng itu.
Terpisah, sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mendukung pertemuan Pemkot Malang dan investor. Namun, dia mengingatkan agar tidak sia-sia, pemerintah harus berani memberikan deadline kepada PT PBI.
"Kalau mau dilanjut, harus diberikan deadline kapan mereka menyanggupi. Kalau saran saya, bisa langsung diputus PKS karena investor wanprestasi. Selama 13 tahun tidak ada kelanjutan revitalisasi," tandas Arief. (adk/dan)
Editor : Mahmudan