Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jumlah Warga Tionghoa di Pecinan Malang Terus Menyusut, dari Hokkien hingga Konghu, Ini Catatan Kependudukan Kelurahan Sukoharjo

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:56 WIB
BERUBAH: Gerbang Pecinan di Jalan Pasar Besar, Klojen, didokumentasikan pada 1940. Desain yang sama digunakan pada Gerbang Night Market di Jalan Kyai Tamin (foto kanan).
BERUBAH: Gerbang Pecinan di Jalan Pasar Besar, Klojen, didokumentasikan pada 1940. Desain yang sama digunakan pada Gerbang Night Market di Jalan Kyai Tamin (foto kanan).

MALANG - Ada beberapa versi yang memaparkan sejarah kawasan Pecinan di Kota Malang.

Seperti disampaikan Abdul Rani Usman dalam bukunya yang berjudul ’Etnis Cina Perantauan di Aceh’.

Dalam buku itu, dia menyebut kawasan Pecinan di Malang mulai ada pada 1904.

Tepatnya setelah kedatangan letnan berdarah Tionghoa dari Sumenep.

Namanya Kwee Sam Hay.

Letnan tersebut juga memiliki peran dalam pembangunan tempat ibadah yang dikenal dengan Kelenteng Eng An Kiong.

Pembangunan kelenteng tersebut berlangsung dua periode.

Pada 1825, dan dilanjutkan 1895 sampai 1934.

Ada pula yang menyebut bahwa kawasan Pecinan muncul setelah kehadiran orang-orang Tionghoa pada periode Kerajaan Singosari.

Seperti disampaikan Seniman Bambang AW, yang sudah belasan tahun meneliti lintas sejarah Etnis Tionghoa di Malang.

Semula, ada empat ras yang bermukim di Singosari.

Yakni Jawa, Tionghoa, Mongol, dan Keling.

Itu dibuktikan dengan kehadiran agama Hindu-Buddha, aktivitas perdagangan, dan sisa tentara Mongol selama perang Majapahit.

Namun, setelah agama Islam masuk dari Demak, empat ras itu berpindah dari Singosari ke Gubugklakah.

Jika tiga ras yang terdiri dari Jawa, Keling, dan Mongol pindah ke Ngadas, orang-orang Tionghoa bergerak menuju Tumpang.

Perjalanan mereka kemudian berlanjut ke daerah-daerah lain seperti Kedungkandang, Kuthobedah, dan akhirnya tiba di tempat yang sekarang dikenal dengan Pecinan.

Lokasi yang menjadi tempat mereka bermukim tidak sembarangan.

Sudah disesuaikan dengan persyaratan Hong Sui dalam budaya Tionghoa.

”Sebetulnya, kawasan Pecinan itu luas,” kata Bambang.

Luasnya mulai dari Kebalen, Kotalama, berputar sampai Comboran lalu masuk ke Jagalan dan Pecinan.

Mereka juga menyebar ke kawasan lainnya.

Misalnya saja, di Jalan Zainul Arifin, yang dulu dikenal dengan kawasan pertukangan.

Di sana terdapat Suku Konghu.

Kebanyakan orang-orang Suku Konghu terkenal sebagai perajin mebel.

Lalu, ada Suku Hakka yang menjual kain. Kemudian Suku Kong Fu yang berbisnis kuliner.

Selanjutnya ada Suku Hupek yang bekerja sebagai tukang gigi, dan Suku Gek yang berdagang palawija.

”Semua orang Tionghoa dari berbagai suku menyebar di Pecinan,” ujar penulis Babad Toempang itu.

Terciptanya kawasan Pecinan juga tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Belanda.

Tepatnya kebijakan Passenstelsel atau larangan untuk warga Tionghoa keluar dari Ghetto (dalam Bahasa Inggris disebut Chinatown dan Bahasa Jawa disebut Patjinan).

Kebijakan tersebut berlaku pada 1816.

Lalu pada 1843 muncul kebijakan Wijkenstelsel, yang memaksa orang keturunan Tionghoa untuk tinggal di Patjinan.

Itu juga dipaparkan Suryadinata dalam buku berjudul Peranakan.

Seiring perkembangan zaman, jumlah orang-orang yang bermukim di kawasan Pecinan banyak berkurang.

Dalam tulisan Geza Surya Pratiwi yang berjudul ’Kekerasan terhadap Golongan Tionghoa pada Masa Revolusi di Malang 1945-1949’, pada 1930 penduduk Tionghoa peranakan berjumlah 5.553 orang dan Tionghoa totok berjumlah 2.263 orang.

Selanjutnya, pada 1940 karena adanya kebijakan pengelompokan etnis, orang-orang Tionghoa ditempatkan di sebelah tenggara alun-alun.

Kawasan tersebut dikenal dengan Pasar Besar atau Pecinan.

Jumlah orang-orang Tionghoa pada masa itu sekitar 12.223 orang.

Saat ini, jumlah orang Tionghoa yang masih bermukim di Pecinan jauh berkurang.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Ketertiban (Pemtramtib) Kelurahan Sukoharjo Dedy Wahyudi, Pecinan termasuk kawasan yang stagnan, sehingga jumlah penduduknya mengalami pengurangan.

”Ada yang berpindah ke tempat lain, meninggal dunia, atau hanya sekadar memiliki usaha di sana,” terang dia.

Misalnya saja, di sepanjang Jalan Pasar Besar yang masuk RW 3 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen. Tepatnya dari RT 1 sampai RT 5.

Di sana ada sekitar 100 KK warga Tionghoa.

Selanjutnya, yang termasuk RW 5 di Jalan Wiromargo, atau yang dikenal dengan Embong Petcinan Cilik. Di RT 3 ada sekitar 20 KK.

Selanjutnya di Jalan Sutan Syahrir Gang Ksatria RT 2, yang menyisakan 36 KK.

”Kalau di Gang Ksatria itu mayoritas adalah orang Tionghoa, tapi ada juga orang Arab dan orang Jawa,” jelasnya.

Selanjutnya juga ada orang-orang Tionghoa yang tinggal di RT 1/RW 5 Jalan Kyai Tamim sampai Jalan Sersan Harun.

Jumlahnya tersisa 18 KK. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pecinan malang #Tionghoa