MALANG KOTA – Tahun ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menargetkan 110 ribu KTP digital. Angka tersebut merupakan 25 persen dari jumlah warga yang wajib e-KTP. Terhitung Januari hingga Februari ini, 46 ribu warga yang mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD). Itu merupakan syarat mempunyai KTP digital
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Malang Burhanuddin Al Jundi menuturkan, dengan capaian sementara, kekurangan yang harus dikejar sekitar 64 ribu KTP digital. "Dengan sisa waktu yang ada, kami optimistis bisa memenuhi target. Ada beberapa program yang sudah disiapkan," tutur Jundi.
Pertama yang dilakukan yakni layanan jemput bola dengan menggandeng berbagai instansi. Seperti lembaga pendidikan. Kemudian ada gerakan sadar administrasi kependudukan. Ini ditempatkan di beberapa wilayah strategis Kota Malang.
"Di setiap kelurahan ada petugas dispendukcapil yang melayani pengurusan IKD. Ada di 57 kelurahan," papar pria yang pernah bertugas di diskopindag itu.
Lebih lanjut Jundi menerangkan, kendala yang dihadapi dalam mencapai target IKD adalah, masyarakat belum banyak mengetahui hal tersebut. Sehingga masyarakat merasa tidak perlu menggunakan IKD.
Dari hasil pendataan dia, kebanyakan warga hanya melakukan perekaman atau pencetakan E-KTP. Padahal, ada keuntungan jika masyarakat memakai IKD. Yaitu lebih praktis. "Di IKD ini bisa terekam berbagai informasi. Seperti vaksin Covid-19, NPWP, BPJS, DPT Pemilu 2024," pungkas Jundi. (adk/dan)
Editor : Mahmudan