Kota Malang Kekurangan Penghulu  

Mahmudan • Dipublikasikan Kamis, 14 Maret 2024 | 21:10 WIB

BUTUH PERSONEL TAMBAHAN: Seorang penghulu mencatat identitas kedua mempelai sebelum pernikahan dilangsungkan.
BUTUH PERSONEL TAMBAHAN: Seorang penghulu mencatat identitas kedua mempelai sebelum pernikahan dilangsungkan.
 

 

MALANG KOTA - Jumlah penghulu di Kota Malang kian menyusut. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mencatat hanya ada 6 penghulu. Sementara kebutuhan idealnya 19 personel.

Menyusutnya jumlah penghulu lantaran adanya perubahan tugas. Selain itu, juga ada beberapa penghulu yang memasuki masa pensiun.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Malang Ahmad Hadiri SAg MAg mengatakan jumlah penghulu harus segera ditambah. Sebab, itu berkaitan dengan kualitas layanan kantor urusan agama (KUA) kepada masyarakat. ”Setidaknya harus ada dua penghulu untuk 500 pernikahan setiap tahunnya di tiap KUA,” kata dia.

Hadiri menyampaikan, KUA Klojen tidak memiliki penghulu. “Hanya ada kepala KUA di sana,” ucapnya. Sehingga layanan pernikahan di Klojen langsung ditangani oleh kepala KUA.

Hadiri mengatakan, akhir 2023 lalu KUA Klojen memiliki satu penghulu. “Dulu kan saya menjabat kepala KUA,” ucapnya.

Setelah dirinya diangkat menjadi Kasi Bimas Kantor Kemenag Kota Malang, penghulu pun diangkat menjadi kepala KUA Klojen, menggantikan posisi Hadiri. Padahal jumlah pernikahan di Klojen lebih dari 500 per tahun.

Dia mengatakan, kondisi KUA di kecamatan lain pun tak lebih baik. Di KUA Blimbing misalnya, dia mengatakan, hanya memiliki satu penghulu. Padahal jumlah pernikahan rata-rata lebih dari 1.200 per tahun. “Idealnya di KUA Blimbing punya lima penghulu,” kata dia.

Lebih lanjut Hadiri menyampaikan, KUA Lowokwaru juga memiliki satu penghulu saja. Sedangkan untuk KUA Sukun dan KUA Kedungkandang, masing-masing memiliki dua penghulu. (dre/dan)

Editor : Mahmudan
Kota Malang kemenag penghulu