Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Aremania Bakal Bentuk Presidium, Buntut Kelemahan Suporter Cari Keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan

Bayu Mulya Putra • Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB
TUNTUT KEADILAN: Ratusan Aremania dan Aremanita menggelar aksi protes di kantor Kejari Kabupaten Malang kemarin (7/3).(Darmono/Radar Malang)
TUNTUT KEADILAN: Ratusan Aremania dan Aremanita menggelar aksi protes di kantor Kejari Kabupaten Malang kemarin (7/3).(Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA - Rencana Aremania membentuk lembaga yang berbadan hukum kembali diseriusi mulai 2023 lalu.

Sejak 1999, rencana itu sebenarnya sudah ada.

Namun hanya berkutat pada sesi diskusi dan musyawarah saja.

Karena beberapa hal, niatan tersebut belum bisa terealisasikan.

Keinginan Aremania membentuk lembaga atau organisasi kembali mencuat pasca tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.

Salah satu pemicunya yakni bagaimana lemahnya usaha dari para suporter dalam mencari keadilan dari insiden itu.

”Intinya Aremania itu lemahnya di badan hukum,” kata anggota tim formatur Gerakan Aremania Satu Arief Wibisono.

Belajar dari situasi tersebut, dia menyebut beberapa Aremania akhirnya terdorong untuk memperkuat aspek badan hukum itu.

Langkah pertamanya yakni menyatukan Aremania.

Semangat menjadi lebih baik itulah yang akhirnya diakomodir lewat Gerakan Aremania Satu.

Mulanya, beberapa orang melakukan diskusi di area Stadion Gajayana, Kota Malang.

”Saat itu dengan penuh kekeluargaan kami melakukan diskusi secara terbuka,” tambah Bison, sapaan karibnya.

Pada waktu tersebut, turut hadir Aremania Arema FC dan Aremania Arema Indonesia.

Setelah pertemuan itu, usaha menjadikan Aremania berorganisasi diperkuat dengan pertemuan di wilayah Oro-Oro Dowo, lokasinya di toko bekas baru pada 17 Desember.

Kemudian berlanjut dengan empat musyawarah lainnya.

Sistem demokrasi ditonjolkan dalam beberapa kali musyawarah itu.

Mereka yang berpartisipasi mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan memberi masukan.

Seperti dari pihak koordinator wilayah (korwil) dan komunitas Aremania lainnya.

Hasilnya, mereka bersepakat untuk membentuk presidium.

Untuk diketahui, presidium merupakan pimpinan tertinggi dalam suatu badan.

Di dalamnya terdiri atas beberapa orang yang kedudukannya sama.

Salah satu tugas presidium yakni memimpin, mengatur, dan menerapkan tata tertib pertemuan dalam sebuah organisasi.

Sebelum menentukan pilihan untuk membentuk presidium, Bison mengatakan bila sebelumnya ada opsi untuk menunjuk satu ketua.

Seiring berjalannya waktu, opsi itu akhirnya dikesampingkan.

Menurut rencana awal, presidium akan diisi sembilan nama.

”Penentuan siapa yang pantas menjadi presidium diberikan kepada Aremania,” paparnya.

Prosesnya akan dilakukan dengan voting saat musyawarah nasional (munas) Aremania.

Kabarnya, munas itu akan dilakukan setelah Lebaran.

Berdasar draft anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang diterima koran ini, ada beberapa syarat untuk menjadi calon presidium.

Seperti minimal berusia 25 tahun dan maksimal berusia 45 tahun.

Selanjutnya harus mempunyai kredibilitas dan kapabilitas.

Mempunyai pekerjaan atau mata pencaharian.

Punya wawasan luas tentang suporter dan sepak bola.

Serta bersedia menandatangani pakta integritas mundur dari jabatan jika tidak menjalankan tugas.

Di tempat terpisah, Ketua Formatur Gerakan Aremania Satu Dadang Indarto menjelaskan, lembaga itu akan dibentengi dari kegiatan-kegiatan yang bersifat politik.

Salah satu contohnya saat pemilu.

Karena itu, di dalamnya ada aturan khusus untuk presidium.

”Itu untuk menjaga marwah Aremania. Jadinya pengurus dan presidium dilarang menjadi bagian dari partai politik,” ucapnya.

Berdasar draft AD/ART itu, pengurus dan presidium yang mencalonkan diri namun masih menyandang status sebagai anggota DPR, DPD, DPRD, atau kepala daerah harus mundur.

Penggantinya akan ditentukan lewat musyawarah bersama.

Ke depan, sebagai kontrol pengurus dan presidium, bakal dibentuk dewan pengawas.

Selain itu juga ada kode etik organisasi yang harus dipatuhi.

”Sebelum itu nanti ada juga ada tim sembilan yang akan menyeleksi presidium,” tambah Dadang.

Di tempat lain, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Haris Tofly mengapresiasi upaya tersebut.

Menurut dia, ada banyak hal positif saat pendukung Singo Edan melakukannya. ”Mereka lebih punya bargaining power nanti,” kata dia.

Menurutnya, pasca tragedi Kanjuruhan, perjuangan Aremania mereka kurang kuat karena terkesan berjalan sendiri-sendiri.

”Umumnya kalau laporan dibuat terpisah-pisah itu pihak polisi melihat unsur kenapa dia melapor. Apakah ada motif lainnya. Beda kalau sudah ada organisasi,” paparnya.

Mantan Ketua Askot PSSI Kota Malang melihat ada banyak pengembangan yang bisa dilakukan saat menjadi organisasi atau lembaga.

Wadah untuk suporter bisa lebih bervariasi lagi.

Sementara itu, mantan pemain Arema Muhammad Ridhuan melihat keinginan Aremania bersatu itu bakal menjadi hal yang luar biasa.

Sebab dia melihat sepak bola di Malang tidak bisa dipisahkan dengan Aremania.

”Saya pikir euforia sepak bola di Malang akan lebih kuat lagi, karena orang di sana (Malang) itu gila sepak bola,” kata dia.

Dia melihat bagaimana Arema berprestasi selama ini juga bukan karena mengandalkan hal teknis di lapangan.

Namun karena sikap persatuan dan kompaknya orang-orang di Malang.

”Saya yakin itu bisa membuat sepak bola Malang tambah prestasi,” imbuhnya. (gp/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Suporter arema #aremania #Arema