MALANG KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan proyek alternatif untuk menanggulangi banjir di sejumlah kawasan. Di antaranya banjir di simpang empat Jalan Galunggung, kawasan Gading Kasri, Jalan Bondowoso, dan beberapa titik lain.
Mulanya, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengandalkan drainase jacking (pengerukan di bawah tanah). Tapi proyek yang menelan Rp 38 miliar tersebut mandek sejak 2013 lalu. Sehingga diperlukan alternatif lain untuk mengatasinya.
Salah satunya, rencana membuat Sudetan di area Institut Teknologi Nasional (ITN) hingga Hotel Ubud, Jalan Sigura-Gura. Panjang sudetan diperkirakan mencapai 600 meter. ”Proses pembangunan (sudetan) bakal dimulai dengan lelang pada Agustus depan,” kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto, kemarin (21/3).
Seperti diberitakan, proyek drainase jacking dibangun dari Jalan Bondowoso menuju sungai di Jalan Tidar. Panjang drainase 1.312 meter dengan lebar lubang 2,5 meter. Pembangunan drainase tersebut dirancang untuk menanggulangi banjir di enam kawasan. Di antaranya jalan Bondowoso, Jalan Galunggung, Jalan Bukit Barisan (Gading Kasri), Jalan Terusan Dieng, dan Pulosari.
Namun dalam pengerjaannya, kontraktor PT Citra Gading Asritama (CGA) mengalami kendala, sehingga penyelesaiannya terlambat. Pemkot sempat menjatuhkan saksi denda, kemudian proyek dilanjutkan lagi. Dasar kelanjutan proyek mengacu adendum.
Dalam pembangunan lanjutan itulah ada sisa pengerjaan yang belum dibayar. Versi CGA, uang yang belum dibayar pemkot sekitar Rp 14,5 miliar. Pemkot tidak berani membayar dengan alasan, adendum tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk pembayaran. Selain itu, pengerjaan dinilai belum rampung.
Untuk menagih pembayaran tersebut, PT CGA mengajukan gugatan ke pengadilan negeri (PN) Malang. Harapannya, putusan PN dijadikan dasar pemkot untuk membayar. PN memenangkan PT CGA. Tapi pemkot mengajukan banding ke PT. Proses hukum berlanjut ke Kasasi dan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Hingga kini belum ada putusan dari MA.
Atas dasar terkatung-katungnya drainase jacking itulah pemkot menyiapkan proyek alternatif berupa sudetan. Jika berjalan lancar, Agustus dimulai lelang. Biasanya, lelang proyek akan berlangsung selama 45 hari. ”Kemungkinan pembangunan dimulai Oktober mendatang,” katanya.
Untuk pembangunan sudetan, pemkot juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Melalui proyek sudetan, genangan yang bisa diantisipasi sekitar 30 persen. Nantinya sudetan akan memindah aliran air dari Jalan Galunggung. Selain itu, aliran air dari Jalan Veteran juga akan diarahkan ke Sungai Metro melewati Jalan Sigura-gura.(mel/dan)
Editor : Mahmudan