MALANG KOTA - Sempat tak ada kabar selama dua tahun, penanganan kemacetan di kawasan Jembatan Tunggulmas bakal dibahas lagi.
Salah satu opsinya yakni pelebaran jalan di simpang jembatan.
Pembahasan pelebaran jalan itu ditarget rampung pada tahun ini.
Sehingga tahun depan tinggal direalisasikan.
Seperti diketahui, Jembatan Tunggulmas sudah diresmikan tahun 2022 lalu.
Anggaran pembangunannya mencapai Rp 44 miliar.
Itu merupakan upaya pemkot memecah kemacetan di Kawasan Tlogomas hingga Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Namun, keberadaan fasilitas itu ternyata belum mampu mengurai kemacetan.
Dari pantauan wartawan koran ini kemarin (15/4), kemacetan dari arah Kota Batu mencapai satu kilometer.
Itu terjadi mulai dari Kampus UMM hingga Simpang Jembatan Tunggulmas.
Kepadatan disebabkan kapasitas Simpang Jembatan Tunggulmas yang terbatas.
Kapasitas terbatas itu membuat kendaraan dengan tujuan Jalan Saxofone tidak bisa langsung berbelok.
Itu menyebabkan penumpukan di area simpang.
Jika pelebaran terlaksana, kapasitas jalan akan meningkat dan kendaraan bisa langsung berbelok ke arah Jalan Saxofone.
Desakan pembahasan penanganan kemacetan Jembatan Tunggulmas itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji.
Dia menekankan, tahun ini perlu dibuat Detail Engineering Design (DED) pelebaran Simpang Jembatan Tunggulmas. Agar pada APBD 2025 bisa disediakan anggaran.
”Tahun ini harus gerak dulu intinya, minimal DED rampung. Karena (kemacetan) ini belum bisa diatasi selama dua tahun,” tutur Bayu.
Dari DED itu, lanjut dia, akan diketahui apakah pelebaran bisa dilakukan langsung dalam satu tahun kalender atau dikerjakan secara bertahap.
”Mungkin pembebasan lahan bisa menggunakan APBD Kota Malang, kemudian pelebaran dari provinsi. Bisa juga sebaliknya,” papar politisi PKS itu.
Dalam pelaksanaan upaya itu, dia menekankan pentingnya komunikasi dengan Pemprov Jatim.
Terpisah, salah satu pemilik ruko di dekat Simpang Jembatan Tunggulmas Sholvan Prasetiyo mengaku, pada 2022 lalu pernah didatangi orang yang mengklaim dari Pemkot Malang.
Kedatangan itu untuk negosiasi pembelian tempat usaha miliknya.
”Pada 2022 lalu ada yang menawar ruko saya, tapi saya tolak,” ujarnya.
Itu karena harga yang diminta Sholvan tidak bisa dituruti pihak tersebut.
Sayangnya, pemilik usaha letter stempel itu tidak mau mengungkapkan nilai penawaran rukonya.
”Karena saya sudah mulai usaha di sini tahun 2013. Tempatnya strategis dan sudah banyak pelanggan. Jadi kalau tawarannya tidak sesuai, saya tolak,” tambahnya.
Dorongan agar penanganan macet di Jembatan Tunggulmas kembali dibahas juga disampaikan anggota Forum Lalu Lintas Kota Malang Hendi Bowo Putro.
Menurut dia, pelebaran di kawasan Jembatan Tunggulmas harus segera dilakukan.
Sebab, kemacetan masih sering terjadi meski Jembatan Tunggulmas sudah dibangun.
Di tempat lain, Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pihaknya bakal mengikuti arahan Pj Wali Kota Malang untuk mengurai kemacetan.
”Arahan dari Pak PJ, perlu koordinasi antara forum tata ruang dan forum lalin,” kata dia.
Ditanya terkait pembebasan lahan di dua lokasi, Widjaja belum berani memastikannya.
”Kami inginnya tentu segera melebarkan, baik di Jalan Saxophone maupun Simpang Tiga Jalan Raya Tlogomas. Tapi semuanya membutuhkan kajian,” kata dia. (adk/mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana