Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Matangkan Grand Design Pemberdayaan Angkot, Cenderung Pilih Sistem Buy The Service

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 16 April 2024 | 17:37 WIB
MENYUSUT: Salah satu armada dari trayek AMG melintas di Jalan Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing kemarin sore. Isu tentang angkot yang tidak layak jalan masih ada.
MENYUSUT: Salah satu armada dari trayek AMG melintas di Jalan Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing kemarin sore. Isu tentang angkot yang tidak layak jalan masih ada.

MALANG KOTA – Penumpang angkutan kota (angkot) semakin menyusut dari hari ke hari.

Pemkot Malang berusaha mencari solusi agar moda transportasi yang sempat berjaya pada era 1990-an itu tidak makin terpuruk.

Tahun ini, mereka bertekad mematangkan penyusunan grand design pemberdayaan angkot.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Malang Minto Raharjo mengatakan, jumlah angkot yang beroperasi di Kota Malang saat ini sekitar 1.080 unit.

Padahal yang terdata mencapai 1.669 angkot, tersebar di 25 trayek.

Sisanya sebanyak 589 tidak beroperasi karena berbagai faktor.

Ada yang rusak, ada yang dijual dalam bentuk besi tua, tidak rutin melakukan uji KIR, hingga tidak memperpanjang masa izin trayek.

”Ada juga angkot yang trayeknya tidak aktif. Seperti TSG (Tawangmangu – Soekarno Hatta – Gasek) dan JPK (Joyo Grand – Piranha – Karanglo),” katanya.

Nasib ribuan angkot yang masih beroperasi juga tidak baik-baik saja.

Banyak sopir yang mengeluh sepi penumpang.

Segmen angkot seolah terjepit dua pesaing.

Motor yang saat sangat mudah untuk dibeli dengan skema kredit, serta ojek maupun taksi online.

Melihat kondisi itu, Pemkot Malang berencana membuat konsep pemberdayaan.

Salah satu skema yang digagas adalah sistem buy the service (BTS).

Yakni pemberian layanan kepada masyarakat yang dilakukan angkot, tapi dengan subsidi dari pemerintah.

Nantinya, sopir angkot akan dibayar berdasar kilometer tertentu.

Sistem BTS dipilih karena ada beberapa daerah yang sudah menerapkan, seperti Solo dan Palembang.

Untuk merealisasikan BTS, dishub sedang mendalami tiga aspek.

Pertama, biaya operasional kendaraan (BOK).

Terdiri dari kebutuhan gaji sopir yang disetarakan dengan UMK Malang, yakni sebesar Rp 3,2 juta.

Selain itu, ada biaya BBM.

”Jika dihitung, besaran BOK Rp 28 miliar. Tapi itu belum termasuk biaya perawatan angkot,” terang Minto.

Namun, apabila ditambahkan bisa sampai Rp 56 miliar.

Ke depan, pihaknya akan menghitung kembali apakah BOK sepenuhnya ditanggung pemerintah atau hanya disubsidi 50 persen.

Aspek kedua adalah kelembagaan atau badan usaha yang bisa mengelola angkot.

Sedangkan aspek ketiga adalah sistem yang akan digunakan untuk pemberdayaan angkot.

Meski demikian, Minto mengakui bahwa penerapan BTS tidak bisa instan.

”Sebagai contoh, di Solo butuh dua tahun untuk bisa diterapkan,” terang pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.

Untuk penerapan di Kota Malang, rencananya pemkot lebih dulu menyasar trayek yang ramai.

Misalnya saja rute MM (Mulyorejo-Madyopuro) dan ADL (Arjosari-Dinoyo-Terminal Landungsari).

Atau trayek lain yang dekat dengan kawasan kampus.

Namun bisa juga nantinya mencakup trayek yang sepi, seperti TSG.

Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra mengatakan, tahun ini pihaknya berencana mematangkan grand design pemberdayaan angkot.

Sembari mematangkan kajian, saat ini mereka sedang melakukan sosialisasi kepada para angkot.

”Sebelum Lebaran kemarin kami sudah mencoba bertemu dengan sopir angkot di Terminal Arjosari,” bebernya.

Selanjutnya juga dilakukan sosialisasi sopir di terminal lain yang menjadi sasaran.

Seperti di Terminal Hamid Rusdi, Terminal Mulyorejo, dan Terminal Madyopuro.

Meski demikian, pihaknya belum berani memberi target lanjutan.

”Paling tidak tahun 2025 sudah ada konsepnya dulu. Karena di daerah lain pun penerapannya tidak bisa langsung,” sebut pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Terpisah, anggota Forum Lalu Lintas Kota Malang Hendi Bowo Putro berpendapat bahwa penerapan BTS pada angkot bisa dilakukan di trayek kawasan pendidikan hingga pasar.

Dia memberi contoh, Kota Batu bahkan tinggal selangkah lagi dalam memberdayakan angkot.

”Di sana sudah ada pendanaan sebesar Rp 6 miliar," bebernya.

Tak hanya angkot untuk kebutuhan sekolah.

Hendi menyebut, Kota Batu juga melayani angkot pada jalur wisata.

Selain Kota Batu, ada Kabupaten Blitar yang sudah menerapkan sekitar tahun 2018.

"Kalau Kota Malang juga bisa. Entah itu untuk kebutuhan sekolah atau ke pasar," jelasnya.

Hendi menegaskan bahwa pemkot tidak perlu khawatir dengan keberadaan bus sekolah.

Sebab, bus sekolah biasanya hanya beroperasi pada jalan-jalan besar.

Sementara angkot bisa menjadi feeder atau menjangkau jalan-jalan kecil. (mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Angkot #Pemkot Malang