Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tertibkan Parkir di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Siapkan Dua Opsi, Mana yang Bisa Segera Diterapkan?

Bayu Mulya Putra • Jumat, 19 April 2024 | 18:45 WIB

 

DAPAT PERHATIAN: Parkir di depan Alun-Alun Mal sering menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Pemkot Malang segera mengatasinya dengan memberi pembatas khusus.
DAPAT PERHATIAN: Parkir di depan Alun-Alun Mal sering menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Pemkot Malang segera mengatasinya dengan memberi pembatas khusus.

MALANG KOTA - Pemkot sedang berupaya menata ulang parkir di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang.

Pasalnya, akibat kurangnya penataan parkir, pada jam sibuk atau akhir pekan, kemacetan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang sulit dihindari.

Penyempitan kapasitas jalan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang karena digunakan sebagai lahan parkir menjadi penyebab.

Kemacetan sering terjadi hingga 1,1 kilometer.

Dimulai dari Jalan Majapahit hingga berujung di Alun-Alun Mal atau yang lebih dikenal dengan Ramayana.

Selain itu, kepadatan juga terjadi di alun-alun sisi selatan, atau di depan kantor pos.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, ada upaya jangka pendek dan jangka panjang yang telah dipersiapkan.

Untuk jangka pendek, pihaknya akan memasang barrier atau pembatas.

Sehingga batas antara lahan parkir dan ruas jalan menjadi jelas.

Jaya melihat itu perlu dilakukan.

Sebab, juru parkir di Alun-Alun Mal kerap memaksa menerima kendaraan meski lahannya terbatas.

Padahal sudah ada aturan maksimal dua baris dan diparkir miring.

Barrier akan dipasang di Ramayana dan Kantor Pos, untuk lebih mudah mengontrol," tuturnya.

Sementara upaya jangka panjang yang akan dilakukan yakni membangun sentra parkir di dalam Alun-Alun Mal.

Jika pembangunan itu berjalan, dishub akan mensterilkan tepi jalan di kawasan Alun-Alun Merdeka dari area parkir.

”Selama ini kapasitas jalan berkurang karena area parkir. Dengan adanya sentra, semua akan diarahkan masuk ke dalam,” papar Jaya.

Namun, untuk pembangunan sentra parkir masih menunggu kelanjutan perpanjangan sewa Ramayana yang mendiami lantai satu Alun-Alun Mal.

Kontrak pusat perbelanjaan itu akan habis pada bulan November mendatang.

Menanggapi rencana itu, Ketua Komisi C Fathol Arifin turut mendukung.

Sebab, selain mengurangi kemacetan di kawasan Alun-Alun, sentra parkir itu juga bisa menjadi kantong parkir untuk pengunjung Kajoetangan Heritage.

Seperti diketahui, hingga sekarang koridor Kajoetangan juga belum memiliki kantong parkir yang memadai.

Itu membuat kendaraan harus terparkir di tepi jalan, dan sering menimbulkan kemacetan.

”Alun-Alun Mal ini potensial, karena aset pemkot. Sehingga tidak perlu beli tanah lagi untuk pusat parkir,” tuturnya. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Alun Alun Merdeka #parkir kota malang