MALANG KOTA - Selain menambah, Pemkot Malang terus melakukan penataan terhadap ruang terbuka hijau (RTH).
Tahun ini, ada enam RTH yang bakal ditata.
Untuk diketahui, Kota Malang memiliki empat jenis RTH.
Terdiri dari 600 jalur hijau, 98 taman, sembilan hutan kota, dan sembilan tempat pemakaman umum (TPU).
Kepala Bidang (Kabid) RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Laode KB Al Fitra menyebut ada enam RTH yang bakal ditata.
Yakni Hutan Kota Kediri di Jalan Gresik, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen.
Selanjutnya yakni pedestrian di Jalan Majapahit, RTH di Jalan Gajah Mada, Taman Danau Yamur di RW 13 Kelurahan Sawojajar, dan RTH di Jalan Basuki Rahmat.
”Selain itu, ada tiga taman median jalan yang akan ditata,” kata Laode, kemarin (22/4).
Yakni taman median jalan di Jalan Raya Langsep, Jalan Veteran, dan Jalan Raden Intan.
Laode melanjutkan, Taman Danau Yamur sebelumnya merupakan fasilitas umum perumahan.
Kini, taman tersebut menjadi aset pemkot.
”Waktu di acara Ngombe, ada warga di sana yang mengeluhkan kalau RTH di sana kurang. Akhirnya diajukan untuk ditambah,” terangnya.
Lalu untuk taman median di Jalan Raya Langsep akan ditambahkan signage atau penunjuk.
Sementara di RTH lain seperti Jalan Gajahmada yang ada di dekat Rumah Makan Ocean Garden yang saat ini berupa pot akan ditata ulang menjadi taman kecil.
”Target kami bisa mulai ditata pada akhir Mei mendatang. Proses pengerjaannya rata-rata sekitar tiga bulan,” ucap Laode. (mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana