Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kebut DED Drainase Jalan Bondowoso, Dewan Kota Malang Targetkan Dokumennya Selesai Akhir Tahun

Bayu Mulya Putra • Rabu, 1 Mei 2024 | 20:10 WIB

MENANG GUGATAN: Drainase di Jalan Bondowoso bisa diperbaiki mulai tahun depan. Pemkot Malang tengah menyiapkan desain terbarunya.
MENANG GUGATAN: Drainase di Jalan Bondowoso bisa diperbaiki mulai tahun depan. Pemkot Malang tengah menyiapkan desain terbarunya.

MALANG KOTA – Setelah proses hukum jacking atau goronggorong bawah tanah di Jalan Bondowoso menemui titik terang, legislator meminta Pemkot Malang bergerak cepat. 

Pada akhir tahun, mereka menarget sudah ada detail engineering design (DED) kelanjutan pengerjaan drainase. 

Kemudian pada 2025 bisa dilakukan Pembangunan secara bertahap.

Baca Juga: Desain Ulang Drainase Jalan Bondowoso Malang, Tak Lagi Gunakan Konsep Jacking seperti Sebelumnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) melawan pihak ketiga atau penanggung jawab proyek jacking Jalan Bondowoso. 

Dengan keputusan itu, pemerintah bisa melanjutkan proyek drainase di titik itu. 

Selain itu, mereka juga tidak perlu membayar biaya ganti rugi senilai Rp 14 miliar.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya akan mendorong agar DED segera dibahas. 

Untuk kebutuhan anggarannya, bisa dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024. 

”DED selesai akhir tahun, agar sebagian anggaran pengerjaan bisa dibahas di APBD 2025,” tuturnya.

Made menerangkan, kemungkinan besar APBD 2025 tak akan men-cover semua biaya pengerjaan drainase si Jalan Bondowoso.

Sehingga, untuk sisanya, akan dicantumkan lagi pada PAK APBD 2025. 

”Intinya DED dulu selesai, kemudian (kebutuhan) anggaran diketahui. Pembangunan bertahap tidak masalah,” tambah legislator dari dapil Kecamatan Lowokwaru itu.

Lebih lanjut, Made menyerahkan kepada Pemkot Malang terkait skema drainase Jalan Bondowoso yang baru. 

Apakah masih menggunakan jacking atau metode lain.

”Yang pasti harus bisa diatasi genangan di Jalan Bondowoso. Karena dampaknya ke Gadingkasri hingga Ijen,” tegas Made.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto menuturkan, meskipun DED belum dibahas secara resmi, timnya sudah turun untuk melakukan survei.

Dari hasil pemeriksaan itu, kemungkinan kelanjutan pengerjaan tidak menggunakan sistem jacking. 

Melainkan dengan pemasangan box culvert

”Ketika sudah ada anggaran DED, kami akan langsung kerjakan. Karena ada beberapa rencana yang perlu pembahasan dengan tim ahli,” ujar Dandung.

Pejabat Eselon II B Pemkot Malang itu menjelaskan, sejak Pembangunan terhenti pada tahun 2013, kondisi drainase Jalan Bondowoso banyak berubah. 

Sehingga, kecil kemungkinannya dilanjutkan dengan skema jacking. 

”Pengerjaan dengan box culvert anggarannya juga lebih murah dari jacking,” imbuh Dandung. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Drainase #Kota Malang #jalan bondowoso