Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tahun Ini Pemkot Malang Tangani 27 Hektare Kawasan Kumuh

Fathoni Prakarsa Nanda • Jumat, 7 Juni 2024 | 20:00 WIB

 

TARGET PENGENTASAN: Kawasan tepi sungai di Kota Malang masih kerap menampakkan pemandangan kumuh, baik dari sisi sampah maupun kualitas hunian.
TARGET PENGENTASAN: Kawasan tepi sungai di Kota Malang masih kerap menampakkan pemandangan kumuh, baik dari sisi sampah maupun kualitas hunian.

MALANG KOTA - Jumlah kawasan kumuh di Kota Malang terus berkurang.

Saat ini tersisa di dua lokasi seluas 133,26 hektare.

Pada akhir 2024 nanti, pemkot mematok target mengentas kawasan kumuh seluas 27,21 hektare.

Kepala Bidang Perkim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Lukman Hidayat mengatakan, kawasan kumuh tersisa di dua lokasi.

Yang pertama di Kampung Kutobedah, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.

Satu lagi di sekitar DAS Brantas Hilir.

Pada 2021 lalu, Pemkot Malang mendata ada 274,8 hektare yang masuk kawasan kumuh di Kota Malang.

Meliputi permukiman di kawasan aliran sungai, pusat kota, kawasan pendidikan, hingga sempadan rel kereta api.

Itu berdasar Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.4/86/35.73.112/2021.

Kemudian dilakukan penanganan berbasis kawasan pada 14 area kota.

Kawasan kumuh akhirnya berkurang menjadi 224,19 hektare.

Pada 2022, luas kawasan kumuh kembali menyusut menjadi 169,16 hektare.

”Berdasar berita acara pengurangan kawasan kumuh, akhir 2023 tersisa 133,26 hektare," ucap pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.

Pihaknya mematok target pengentasan 27,21 hektare kawasan kumuh pada tahun ini.

Berbagai upaya pun dilakukan.

Termasuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

"Ada sekitar 100 rumah yang kami perbaiki tahun ini," terang Lukman.

Upaya lain yang dilakukan adalah perbaikan sarana dan prasarana jalan.

Juga rehabilitasi drainase, sanitasi, limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran.

Di tempat lain, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai pengentasan kawasan kumuh di Kota Malang belum maksimal.

Kendala utamanya adalah kebutuhan anggaran yang sangat besar.

Dia pun menyarankan pemkot menggandeng berbagai pihak.

”Tujuannya untuk mendapatkan tambahan dana. Bisa dari pemerintah pusat seperti Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di Kajoetangan maupun bantuan dan dari luar negeri," pungkasnya. (mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kumuh #Pemkot Malang