Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Matangkan Konsep Relokasi Pedagang sebelum Revitalisasi Pasar Besar Malang

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 24 Juni 2024 | 17:59 WIB

 

Bagian lantai tiga Pasar Besar Malang tampak tidak difungsikan, sementara di bawahnya terlihat aktivitas pedagang menggunakan atap seadanya.
Bagian lantai tiga Pasar Besar Malang tampak tidak difungsikan, sementara di bawahnya terlihat aktivitas pedagang menggunakan atap seadanya.

MALANG KOTA - Ada satu syarat utama yang harus dipenuhi agar revitalisasi Pasar Besar Malang bisa menggunakan APBN.

Yaitu, Pemkot Malang mematangkan konsep relokasi pedagang.

Pasalnya, pemerintah pusat tidak akan mengucurkan dana ketika ada penolakan dari penghuni pasar.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, relokasi pedagang merupakan salah satu poin yang menjadi catatan pemerintah pusat.

Itu setelah dilakukan komunikasi intens dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

”Kalau konsep revitalisasi sudah tidak ada masalah, nanti hanya perbaikan sementara. PR kami tinggal skema relokasi pedagang,” terang Wahyu.

Skema relokasi itu tidak bisa diputuskan sepihak, Pemkot berencana melakukan komunikasi dengan para pedagang untuk mengetahui kemauan mereka.

Apalagi, persetujuan dari pedagang menjadi syarat utama revitalisasi yang diminta pemerintah pusat.

Sebagai informasi, ada dua kelompok pedagang di Pasar Besar.

Mereka tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM).

Pemkot berencana melibatkan mereka dalam pembicaraan masalah revitalisasi.

Wahyu menambahkan, revitalisasi tidak akan membongkar total bangunan PBM.

Melainkan hanya dilakukan perbaikan di beberapa titik yang kondisinya parah.

Misalnya lantai tiga yang pernah terbakar.

Menanggapi rencana itu, Humas Hippama Agus Priambodo menuturkan bahwa pihaknya memang tidak setuju kalau bangunan pasar dibongkar total.

Karena itu, melakukan perbaikan pada bagian yang rusak parah dianggap menjadi solusi.

Kalau untuk konsep relokasi, Hippama mengaku belum diajak komunikasi oleh Pemkot Malang.

”Kami menunggu konsep apa yang akan ditawarkan pemerintah. Tentu kami ingin relokasi tidak jauh dari lokasi yang sekarang dan jangan sampai dibongkar total. Kalau diperbaiki sebagian, masih ada pedagang yang bisa berjualan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong Pemkot Malang segera mematangkan konsep relokasi.

Sehingga, ada kejelasan kapan PBM bisa direvitalisasi.

Made mengatakan, sampai saat ini APBD belum memungkinkan untuk menanggung biaya revitalisasi.

Sebab, anggaran perbaikan diprediksi mencapai Rp 400 miliar.

Paling rasional adalah meminta bantuan dari pemerintah pusat.

”Kami harap proses ini terus dilanjutkan pemkot. Komunikasi dengan pedagang perlu dilakukan lebih intens,” tandasnya. (adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Revitalisasi #Pasar Besar Malang #Relokasi pedagang