MALANG KOTA – Parkir liar di Jalan Semeru menjadi memicu kemacetan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang.
Meski berkali-kali sudah ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tapi beberapa kendaraan masih membandel dengan parkir di lokasi terlarang itu.
Pantauan Jawa Pos Radar Malang kemarin (23/6), beberapa mobil parkir di sisi utara Jalan Semeru.
Padahal di lokasi tersebut sudah dipasang rambu larangan parkir.
Deretan kendaraan tersebut terlihat pada pukul 14.00 hingga 17.00.
Karena sebagian ruas jalan dipakai untuk parkir, kendaraan dari arah Kajoetangan heritage dan Jalan JA Suprapto tidak bisa melaju dengan cepat.
Laju kendaraan lambat, sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas.
Pada jam-jam sibuk seperti pukul 07.00-08.00 dan pukul 15.00-18.00, area tersebut sering macet.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pelaku usaha di kawasan tersebut umumnya tidak mempunyai lahan parkir, sehingga konsumennya memarkir kendaraannya di ruas jalan.
Berdasar pendataan dishub, hanya dua pelaku usaha yang memiliki Satuan Ruang Parkir (SRP), yakni swalayan Lai-Lai dan toko Pia Cap Mangkok.
”Dua pelaku usaha itu pun SRP-nya tidak mencukupi,” ujar Widjaja kemarin.
Pria yang biasa dipanggil Jaya tersebut juga mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir di area tersebut.
Sebenarnya pihaknya sudah sering menertibkan area tersebut.
Upaya mengantisipasi juga sudah dilakukan, yakni memasang rambu larangan parkir.
”Tapi jukir juga sering curi-curi kesempatan untuk memarkir kendaraan di sisi kanan ruas jalan,” terang Jaya.
Pejabat eselon II A Pemkot Malang itu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk juga jukir.
”Kami akan melakukan pengawasan terus-menerus untuk menertibkan parkir liar di sana. Termasuk melakukan pembinaan kepada jukir mengarahkan kendaraan parkir tak sesuai aturan,” katanya. (aff/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana