MALANG KOTA - Hunian di Kota Malang yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tak bisa dibilang sedikit.
Berdasar pendataan Pemkot Malang, jumlahnya mencapai 1.030 unit.
Menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 1.106 unit.
Data itu disampaikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberikan bantuan simbolis bedah rumah di RW 04 Bantaran Barat, Kelurahan Tulusrejo, kemarin (2/7).
Menurutnya, penurunan jumlah RTLH itu berkat adanya program bantuan bedah rumah.
Ada beberapa kriteria hunian masuk kategori RTLH.
Di antaranya fondasi yang tidak kokoh, kurang mendapatkan pencahayaan, kelembapan tinggi, sirkulasi udara tidak baik, sanitasi buruk, dan tidak tersuplai air bersih.
Terakhir, kerusakan rumah tidak disebabkan bencana alam. Berdasar kondisi itu, pemerintah daerah (pemda) diwajibkan memberikan bantuan bedah rumah.
Untuk tahun ini, program tersebut dilaksanakan terhadap 76 rumah.
Semuanya akan diperbaiki menggunakan APBD Kota Malang.
”Setiap rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.
Itu untuk memperbaiki atap, lantai, dan dinding,” jelas Wahyu.
Dia menjelaskan beberapa syarat untuk bisa menerima bantuan bedah rumah.
Di antaranya, penerima bantuan tergolong sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Lalu, rumah yang akan dibedah harus hunian sendiri, bukan milik orang lain.
Lahan rumah juga tidak dalam kasus sengketa dengan pihak lain.
Penyaluran dana bantuan akan dikirim langsung ke penerima manfaat melalui rekening.
“Kami juga mengirimkan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan, agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat Razak menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Malang.
Dia mengakui, bantuan sebesar Rp 20 juta tersebut sangat membantu dalam memperbaiki bagian rumahnya yang rusak.
“Ukuran rumah saya 11 meter persegi. Yang rusak itu 5,5 meter persegi atau hampir separo.
Saya berterima kasih atas bantuannya.
Dana itu kami gunakan untuk memperbaiki atap dan dinding rumah yang rusak,” tutur Razak. (adk/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana