Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tren Pohon Tumbang di Kota Malang Meningkat Drastis

Fathoni Prakarsa Nanda • Jumat, 5 Juli 2024 | 18:21 WIB

Photo
Photo
Tiap Tahun Pemkot Bayar Premi Asuransi Rp 198 Juta

MALANG KOTA – Peristiwa pohon tumbang di jalanan Kota Malang selama dua tahun terakhir terbilang meningkat drastis. 

Jika sepanjang 2023 lalu tercatat 63 kejadian, semester pertama tahun ini sudah mencapai 99 kejadian. 

Bahkan kalau digabung dengan dahan patah mencapai 113 kejadian.

Meningkat dibanding tahun lalu yang tercatat 86 kejadian.

Kasus pohon tumbang merata di seluruh kecamatan. 

Namun, yang tergolong paling rawan adalah kelurahan-kelurahan di Kecamatan Klojen. 

Misalnya, di Kelurahan Bareng tercatat tujuh kali pohon tumbang selama enam bulan terakhir. 

Baca Juga: Kota Malang Tangkal Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Rawan

Pada periode yang sama, Kelurahan Oro-Oro Dowo malah mencatatkan sembilan kasus pohon tumbang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang Surya Adhi Nugroho mengatakan, saat terjadi pohon tumbang, pihaknya pasti ikut membantu penanganan. 

Namun rata-rata sebatas menghilangkan bagian pohon tumbang yang mengganggu akses jalan. 

”Hanya respons daruratnya dulu. Selebihnya merupakan tugas dinas lingkungan hidup (DLH),” sebutnya.

Mekanisme itu diterapkan karena peralatan yang dimiliki BPBD juga terbatas. 

Yakni gergaji mesin dan mobil bak terbuka. 

Beda dengan DLH yang peralatannya jauh lebih lengkap. 

Dalam beberapa kejadian, petugas BPBD juga dibantu tim kecamatan tangguh. 

Photo
Photo
Kadang pihak kepolisian dan TNI juga datang membantu penanganan. 

Mereka juga pernah mendapat tawaran mobil forklift dari Satpol PP Kota Malang untuk penanganan kejadian darurat.

Salah satu warga yang sempat terdampak pohon tumbang adalah Sutaji.

Sehari-hari, pria asal Kromengan, Kabupaten Malang itu berjualan peralatan rumah tangga bekas di Jalan Juanda. 

Pada Januari 2024, sekitar pukul 14.30 pohon kecrutan setinggi sekitar 15 meter di depan Sekolah Alethea tumbang. 

”Waktu itu sedang hujan. Pohon yang tumbang menimpa kios milik saya. Beberapa dagangan rusak. Untung tidak sampai ada korban,” ungkapnya. 

Sutaji sampai harus libur tiga hari karena kiosnya rusak dan tertimbun material pohon. 

Baca Juga: Badai Hantam Malang, 12 Titik Tergenang dan Dua Pohon Tumbang

Saat dibersihkan, potongan material pohon mencapai dua truk.

Menurut Sutaji, di kawasan Jalan Juanda memang sering terjadi pohon tumbang. 

Misalnya pada 2023 lalu, ada pohon di bagian barat yang menimpa beberapa kendaraan. 

Dulu di kawasan itu banyak pohon besar yang sudah tua. 

Tapi tidak semuanya bisa ditebang sembarangan. 

Petugas hanya melakukan pemotongan dahan atau ranting saja, dan kini tersisa dua pohon.

Meski menjadi salah satu warga yang terdampak pohon tumbang, Sutaji tidak berusaha mengajukan bantuan. 

”Saya hanya dibantu teman-teman sesama pedagang untuk bersih-bersih. Sekarang sudah jualan normal lagi,” tandasnya. 

Photo
Photo

Klaim Ganti Rugi 

Di antara 99 pohon tumbang selama semester pertama tahun ini, 11 di antaranya terdata sebagai aset milik Pemkot Malang. 

Beberapa warga terdampak kejadian itu. 

Satu orang mengalami patah tulang kaki, sementara kejadian lainnya menimbulkan kerugian materi saja. 

Baca Juga: Pohon Tumbang Picu Pemadaman di Malang Selatan, Tiang Listrik Ikut Roboh

Seperti bangunan dan kendaraan yang rusak.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sebenarnya menyediakan asuransi bagi warga yang terdampak pohon tumbang milik pemkot. 

Tiap tahun, jumlah premi yang dibayar sebesar Rp 198 juta kepada asuransi Tri Prakarta. 

”Tahun ini sudah ada 19 klaim asuransi yang dicairkan ke korban. Sebelas di antaranya karena pohon tumbang, sisanya kejatuhan ranting pohon,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau DLH Kota Malang Laode KB Al Fitra.

Dia menjelaskan, sejak Maret 2023 sampai April 2024, klaim asuransi yang sudah dicairkan ke para korban mencapai Rp 110 juta. 

Batas maksimal yang bisa didapatkan oleh korban adalah Rp 15 juta. 

Kemudian, dalam satu peristiwa juga ada pembatasan klaim maksimal Rp 150 juta.

 ”Misalnya, ada 15 mobil dengan kerugian Rp 11 juta setiap orang. Seharusnya ganti ruginya Rp 165 juta. Tapi yang bisa dicairkan tetap 150 juta, sehingga kekurangannya dibagi rata,” imbuhnya.

Pencairan ganti rugi itu tidak bisa sembarangan.

Setiap pengajuan klaim, pihak asuransi akan mendatangi korban untuk melakukan pemeriksaan. 

Sering kali perhitungan kerugian dilakukan oleh pihak asuransi sendiri. 

Itu mencegah manipulasi dana yang mungkin saja dilakukan pihak korban. 

Terkait kasus pohon tumbang, Laode mengatakan rata-rata sudah berumur di atas 10 tahun dengan diameter 50 sentimeter ke atas. 

Yang paling rawan tumbang adalah pohon sengon buto. 

Baca Juga: 27 Pohon Tumbang Tersapu Angin Kencang di Malang, BPBD Peringatkan Bahaya Pepohonan Rapuh

Sebab, di usia tersebut akarnya sudah mulai lapuk. 

Lokasi terbanyak pohon sengon buto berada di daerah Terminal Madyopuro. 

Kondisi itu menjadikan Kecamatan Kedungkandang sebagai wilayah paling banyak terjadi kasus pohon aset pemkot yang tumbang. 

Sejak Januari hingga kini sudah ada enam kejadian. 

Disusul Kecamatan Sukun dan Blimbing masing-masing dua pohon tumbang. 

Sementara Kecamatan Klojen hanya satu peristiwa.

Menurut Laode, kondisi pohon-pohon milik pemkot saat ini masih dalam taraf aman. 

Artinya belum ada urgensi tinggi untuk dilakukan penebangan, terutama yang ada di pinggir jalan. 

Selain untuk menjaga kualitas udara di Kota Malang, pohon dipertahankan demi menyeimbangkan suhu udara.

Pada cuaca ekstrem seperti saat ini, DLH melakukan pemangkasan ranting pohon yang berpotensi patah. 

Mereka juga menyiagakan tiga tim yang terus melakukan pemantauan, merapikan dahan, hingga melakukan penebang pohon. (mel/aff/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Kota Malang #Meningkat #pohon tumbang