MALANG KOTA - Satu per satu objek cagar budaya mendapat rehabilitasi mulai akhir Juni lalu.
Salah satu objek yang mendapatkan rehabilitasi adalah Punden Mbah Tugu.
Objek tersebut terletak di RT5/ RW3, Jalan Jaksa Agung Suprapto 2B, Kelurahaan Samaan, Kecamaatan Klojen.
Rehabilitasi yang dilakukan yakni mengganti cungkup (bangunan pelindung) hingga memperbaiki akses menuju punden.
”Untuk rehabilitasi punden dapat dana Rp 100 juta yang berasal dari pokir dewan,” kata Lurah Samaan Anang Setiawan kemarin siang.
Tak hanya punden, ada tiga benda bersejarah yang tersimpan di sana.
Di antaranya sandung atau miniatur lumbung, menhir, dan dolmen.
Ketiga benda bersejarah itu diduga merupakan peninggalan masa kerajaan Majapahit.
Selama rehabilitasi, tiga benda bersejarah itu sempat dipindah warga.
Pemindahan tersebut bahkan sempat memicu konflik dengan TACB (tim ahli cagar budaya).
”Kami sudah jelaskan ke perwakilan disdikbud dan TACB. Nanti jika sudah selesai, kami akan berkomunikasi dengan TACB untuk pengembalian ke lokasi semula,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua TACB Kota Malang Rakai Hino Galeswangi sempat menyesalkan karena rehabilitasi dilakukan tanpa berkonsultasi dengannya.
Pemindahan tiga benda bersejarah seharusnya mendapat izin dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
”Tapi kami menyadari mungkin warga belum memahami, rehabilitasi tetap berlanjut dengan pendampingan dari kami,” tegas Rakai.
Menurut Rakai, upaya itu sebagai langkah menjaga kondisi benda cagar budaya.
Apalagi tiga benda tersebut memiliki nilai sejarah.
Menhir misalnya berfungsi untuk tiang peringatan arwah nenek moyang.
Kedua, ada dolmen atau meja batu untuk menaruh sesajen.
Terakhir adalah miniatur lumbung batu yang digunakan sebagai alat pemujaan kepada Dewi Sri. (mel/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana