MALANG KOTA - Kapasitas instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) bakal ditambah.
Rencananya, Pemkot Malang akan menambah kapasitas 200 meter kubik per hari pada 2026 mendatang.
Saat ini kapasitas IPLT hanya 55 meter kubik per hari.
Penambahan kapasitas mendesak dilakukan karena ke depan, pemkot menerapkan layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT).
Melalui layanan tersebut, lumpur tinja di rumah-rumah warga bakal disedot setiap tiga tahun sekali.
Berbeda dengan sekarang yang hanya berdasar permintaan saja.
”Nanti untuk pendanaan kami dapat dari pemerintah pusat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ade Herawanto.
Namun untuk nominal dana yang dibutuhkan, pria yang akrab disapa Ade d’Kross itu belum bisa membeberkan secara detail.
Hanya saja estimasi anggaran yang dibutuhkan bisa jadi mencapai Rp 11 miliar.
Itu didasarkan pada penambahan kapasitas IPLT yang dilakukan pemkot pada 2019 silam.
Layanan terjadwal perlu diterapkan agar tidak terjadi penumpukan di hunian warga.
Jika tidak, limbah bakal meluap dan mencemari air tanah.
”Kalau layanan diterapkan 100 persen, maka otomatis IPLT perlu ditambah kapasitasnya,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Dengan layanan terjadwal, nantinya pemkot juga akan mendata seluruh hunian di Kota Malang.
Berdasar data sementara pendataan bidang permukiman DPUPRPKP Kota Malang tahun 2023, hunian saat ini ada 88.292.
”Tiap tahun, kami ditarget mendata 30 ribu unit hunian untuk mempersiapkan ini,” ucap Ade.
Untuk menuju peningkatan kapasitas IPLT, tahun ini pihaknya masih menyusun RISPAL.
Lalu pada 2025, DPUPRPKP disusun Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Baru pada 2026 pengajuan ke Kementerian PUPR. (mel/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana