Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Hari Pertama Operasi Semeru di Malang Jaring 92 Pelanggar Lalu Lintas

Fathoni Prakarsa Nanda • Rabu, 17 Juli 2024 | 19:10 WIB
RAZIA: Polisi menilang secara manual pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Merbabu kemarin (16/7).
RAZIA: Polisi menilang secara manual pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Merbabu kemarin (16/7).

MALANG KOTA – Operasi Patuh Semeru 2024 mulai dilaksanakan sejak Senin lalu (15/7). 

Pada pelaksanaan hari pertama, polisi di Kota Malang langsung menjaring 92 pelanggar lalu lintas. 

Fakta yang cukup mengejutkan, mayoritas adalah pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman. 

Sisanya adalah premotor yang tidak memakai helm dan pengemudi yang melawan arus.

Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari itu memanfaatkan beberapa perangkat. 

Di antaranya, dua kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang statis maupun mobile, serta tilang manual. 

Baca Juga: Tiga Kamera ETLE Baru di Malang Masih Diuji Coba

Untuk ETLE statis, pada hari pertama menilang 65 pelanggaran. 

Terbanyak adalah pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, yakni 60 pelanggaran

Lima tilang lainnya adalah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm.

Sementara dari ETLE mobile, petugas hanya menjaring 15 pelanggar. 

Empat di antaranya karena melawan arus, 11 lainnya karena tidak memakai helm.

Khusus untuk tilang manual, polisi menjaring 12 pengguna knalpot brong. 

”Ada juga 28 pengendara yang kami tegur karena tidak memasang spion pada kendaraannya,” ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Pelanggar kelengkapan spion itu sengaja dilepas oleh polisi karena bukan 

menjadi prioritas pada operasi kali ini. 

Namun data dan identitas mereka tetap dicatat. 

Jika ke depan tertangkap lagi dengan pelanggaran yang sama, mereka akan langsung ditilang.

Aris menambahkan, jumlah pelanggar yang kena tilang pada hari pertama operasi termasuk meningkat. 

Pada hari biasa, rata-rata jumlah pelanggaran lalu lintas ada di angka 40 sampai 70. 

Sementara pada operasi Patuh Semeru bisa mencapai 92 tilang.

Baca Juga: Operasi Semeru di Kabupaten Malang Catat 3.274 Pelanggaran

”Untuk pelanggar yang terjaring ETLE langsung kami proses cetak surat tilangnya,” tambah Aris.

Surat itu akan dikirimkan melalui Kantor Pos kepada alamat masing-masing pelanggar. 

Agenda lain dalam operasi Patuh Semeru 2024 adalah sosialisasi ketertiban lalu lintas pada sekolah-sekolah. 

Aris memanfaatkan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mulai dari sekolah dasar sampai tingkat menengah atas. 

“Kami sudah menyebarkan beberapa anggota untuk menjadi pembicara,” pungkasnya. (aff/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#lalu lintas #malang #operasi patuh semeru #2024 #jaring 92 pelanggar