Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Urai Kemacetan, Pemkot Malang Pasang ATCS di Dua Titik

Aditya Novrian • Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:30 WIB
Infografik 2 Titik yang Diusulkan Terpasang ATCS
Infografik 2 Titik yang Diusulkan Terpasang ATCS

Dishub Usulkan Tambah Dana Rp 3,2 M saat PAK

MALANG KOTA - Pemasangan area traffic control system (ATCS) untuk mengurai kemacetan kembali bergulir.

Pemkot Malang berencana menambah lagi jumlah ATCS dalam waktu dekat.

Rencananya, ada dua titik yang diusulkan terpasang alat pengendali lalu lintas otomatis itu (selengkapnya baca grafis).

Pemasangan dijadwalkan terealisasi pada Oktober mendatang.

Sebab, pemkot saat ini masih mengusulkan anggaran tambahan pada perubahan anggaran keuangan (PAK).

”Kebutuhan anggaran pemasangan dua ATCS kurang lebih Rp 3,2 miliar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra kemarin.

Widjaja menganggap dua simpang empat yang diusulkan selalu langganan macet.

Selain arus lalu lintas yang padat, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di sana masih konvensional.

Selain di dua lokasi itu, Jaya menyebut ada beberapa lokasi lain yang rencananya juga akan dipasang ATCS.

Antara lain di Jalan Veteran, Jalan Ki Ageng Gribig, dan simpang empat Jalan Dieng (dekat Cyber Mall).

Namun, penambahan ATCS akan dilakukan secara bertahap.

Sebab, biaya yang dibutuhkan untuk penambahan ATCS tidak murah.

Satu unit ATCS membutuhkan biaya Rp 1,6 miliar.

Sebelumnya, dishub baru bisa menambah satu ATCS di simpang empat Kasin.

”Ya paling tidak tahun ini bisa menambah dua lagi target kami,” imbuh mantan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Malang itu.

Dengan penambahan ATCS, bisa membantu personel di lapangan.

Sebab, personel yang melakukan pemantauan arus lalu lintas di lapangan juga terbatas.

Melalui ATCS, dishub bisa memantau arus lalu lintas dari commander.

Setelah dipantau, jika ada kepadatan petugas bisa mengatur lampu traffic light untuk disesuaikan dengan kondisi kepadatan kendaraan.

Durasi lampu yang diatur pun tidak terlalu lama agar mencegah penumpukan.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengaku belum mendapat informasi perihal penambahan ATCS.

Dia menyebut, penambahan mungkin dilakukan saat tahun 2025.

”Kami akan tanyakan lagi informasinya kepada dishub,” tegasnya.

Kendati demikian, legislator PKB itu mendukung jika ada penambahan ATCS di beberapa lokasi.

Pihaknya pun akan membackup rencana tersebut.

Sebab, pada dasarnya penambahan ATCS sangat dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan di setiap simpang.

Di samping itu juga mendorong agar pengendara semakin disiplin. (mel/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Kemacetan #Pemkot Malang #ATCS