Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lima Tahun DPRD Menjabat, Tiga Masalah Klasik Kota Malang Masih Belum Tuntas

Aditya Novrian • Selasa, 23 Juli 2024 | 19:23 WIB
BUTUH KEJELASAN: Kondisi Pasar Besar Malang yang belum tersentuh perbaikan. DPRD tetap mengawal kejelasan perbaikan pasar apakah memakai APBD atau APBN.
BUTUH KEJELASAN: Kondisi Pasar Besar Malang yang belum tersentuh perbaikan. DPRD tetap mengawal kejelasan perbaikan pasar apakah memakai APBD atau APBN.

Jadi Catatan DPRD di Akhir Masa Jabatan

MALANG KOTA - Masa jabatan 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 akan berakhir pada 28 Agustus mendatang. 

Berakhirnya masa jabatan para wakil rakyat itu bukan berarti permasalahan pembangunan ikut selesai. 

Masih ada tiga masalah klasik di Kota Malang yang belum tuntas.

Meski untuk kebijakan berada di tangan eksekutif, peran dewan dalam mengawal pembangunan juga menentukan penyelesaian masalah. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, tiga permasalahan yang belum tuntas merupakan hasil evaluasi internal dewan. 

Baca Juga: Masa Jabatan 370 Kades di Kabupaten Malang Resmi Bertambah Dua Tahun

Dia menganggap masalah yang belum tuntas ada beberapa faktor penyebab.

”Kami tidak bisa sepenuhnya menyalahkan eksekutif karena kami juga bertanggung jawab penuh. Kami mohon maaf kepada masyarakat,” tutur Made. 

Legislator PDI Perjuangan itu berharap, kepada pemimpin selanjutnya menjadi sosok yang mampu menyelesaikan tiga permasalahan besar Kota Malang. 

Begitu juga dengan DPRD terpilih harus terus mengawal dan mendampinginya.

”Jadi masyarakat sudah menilai kami, kalau kinerja baik terpilih lagi pada 

periode 2024-2029. Itu artinya masyarakat mengakui kinerja DPRD Kota Malang,” jelas anggota dewan dapil Lowokwaru itu. 

Made yang masih terpilih menjadi DPRD 2024-2029 tetap akan mengawal tiga masalah klasik itu. 

Dengan kata lain, semua masalah dapat tuntas 100 persen. 

Photo
Photo

Sudah ada beberapa masalah yang diurai. 

Namun tetap saja bagi Made hasilnya masih belum terasa signifikan.

”Misalnya saja update revitalisasi Pasar Besar, apakah nanti jadi pakai APBD atau APBN tetap kami tagih ke pemkot untuk kejelasannya,” tegas Made.

Sementara itu, dari sisi Pemkot Malang mengklaim sudah ada progres untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut. 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya masih berupaya meminta bantuan anggaran dari peme-rintah pusat untuk revitalisasi Pasar Besar.

”Sementara untuk Pasar Induk Gadang sudah dilakukan koordinasi dengan pihak Dishub Provinsi Jawa Timur. Dengan memanfaatkan Terminal Hamid Rusdi untuk kegiatan berjualan,” tutur Wahyu. 

Baca Juga: November, Pemeliharaan Pasar Besar Malang Rampung

Sedangkan untuk penanganan banjir, pemkot sudah memberikan solusi dengan pembangunan Bozem Tunggulwulung dan peningkatan drainase mulai tahun ini.

Terakhir, solusi mengurai kemacetan. 

Alumnus Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) itu bakal meluncurkan program Buy The Service (BTS). 

Yakni program peningkatan pelayanan angkot di Kota Malang. 

”Diharapkan masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi bisa beralih ke transportasi umum,” tutup pria asli Kelurahan Bareng itu. (adk/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#belum tuntas #dprd #Kota Malang #lima tahun