MALANG KOTA - Selain Koridor Kajoetangan, penanganan kemacetan akan dilakukan di Kecamatan Kedungkandang.
Tepatnya di simpang Jalan KH Malik Dalam.
Upaya yang dilakukan yakni penerapan rekayasa lalu lintas (lalin).
Skema rekayasa lalin diberlakukan untuk kendaraan dari arah Mayjen Sungkono atau SMAN 6 Kota Malang.
Jika sebelumnya boleh langsung belok kanan menuju Jalan KH Malik Dalam, nanti kendaraan dilarang langsung menyilang atau crossing.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menuturkan, kendaraan dari Mayjen Sungkono harus putar balik melalui bawah Jembatan Kedungkandang.
Sebab sebelumnya, lalin dari Jalan Mayjen Sungkono sering terhambat, karena menunggu kendaraan yang belok kanan langsung ke Jalan KH Malik Dalam.
Menurut Jaya, skema itu paling memungkinkan untuk mengurangi kepadatan volume di titik tersebut.
”Ketika kendaraan yang ke Jalan Malik Dalam masuk ke bawah jembatan, tidak ada hambatan lagi,” terangnya.
Dalam waktu dekat, dishub akan memasang rambu larangan belok ke kanan.
Ditargetkan, rekayasa itu bisa diterapkan pada akhir bulan ini.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan, kemacetan di Kedungkandang menjadi salah satu prioritas Pemkot Malang.
Sebelumnya, pihaknya telah mengupayakan pengurangan kemacetan di Pasar Induk Gadang (PIG).
”Komunikasi intens dengan Pemprov Jatim terus kami kuatkan, mereka menyambut positif. Selanjutnya rekayasa di Jalan KH Malik Dalam kami harap bisa memberi dampak pengurangan kemacetan,” tandas Wahyu. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana