Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD : ASN Kota Malang Jangan Politik Praktis

Aditya Novrian • Senin, 29 Juli 2024 | 23:53 WIB

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika

MALANG KOTA - Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah semakin dekat.

Sama seperti proses Pemilu 2024 pada Februari lalu, potensi aparatur sipil negara (ASN) membantu kampanye secara diam-diam bisa saja terjadi.

Tak mau sampai kejadian, DPRD Kota Malang memperingatkan seluruh ASN Pemkot Malang tidak melakukan politik praktis.

Salah satu yang ditekankan dewan adalah mendukung salah satu calon wali kota tertentu.

Baca Juga: Lima Tahun DPRD Menjabat, Tiga Masalah Klasik Kota Malang Masih Belum Tuntas

Legislator tak segan akan melaporkan ke Komite ASN (KASN) jika terbukti ada ASN atau dinas berani ikut kegiatan politik praktis.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menuturkan, agenda berbau politis salah satunya dengan pembagian kaos.

Dia menerangkan, pihaknya menemui ada beberapa perangkat daerah (PD) yang melakukan hal tersebut.

Adanya temuan itu membuat DPRD Kota Malang langsung memanggil seluruh kepala dinas di Pemkot Malang.

”Kami sudah panggil semua dinas, sesuai fungsi kami sebagai pengawas. Kami mengingatkan agar jangan sampai APBD digunakan untuk kegiatan berbau politis,” tuturnya.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Usulkan Erik Jadi Pj Wali Kota

Legislator dapil Lowokwaru menekankan, langkah yang dilakukan dewan tidak hanya melakukan pemanggilan.

Jika agenda berbau politis terus diulang, DPRD Kota Malang akan melaporkan kepada lembaga vertikal.

Pertama, ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim.

Jika pelanggaran dilakukan secara terang-terangan, maka akan dilaporkan ke KASN atau pemerintah pusat.

”Kami ingatkan ini tidak hanya untuk kepala dinas, untuk individu ASN Pemkot Malang. Jangan hanya dianggap angin lalu, kami siap melaporkan ke pemerintah pusat jika ditemukan pelanggaran,” tegas Made. (adk/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#politik praktis #ASN #dprd #Kota Malang