MALANG KOTA – Alokasi anggaran untuk gaji pegawai Pemkot Malang dipastikan mengalami penurunan sebesar Rp 21 miliar.
Anggaran tersebut bakal dialihkan untuk proyek fisik, seperti drainase.
Hal itu disepakati Pemkot Malang dengan DPRD Kota Malang pada Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024, kemarin (5/8).
Sebagai informasi, belanja pegawai pada APBD murni 2024 dialokasikan sebesar Rp 992 miliar.
Angka itu kemudian diturunkan menjadi Rp 970 miliar pada Perubahan APBD.
Imbasnya, belanja modal yang sebelumnya Rp 182 miliar naik menjadi Rp 203 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut alasan pengurangan alokasi dana gaji pegawai adalah capaian musim lalu.
Sebab, belanja pegawai hanya terserap 80 persen.
Tak ingin menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) lagi, maka dilakukan efisiensi pada pos gaji pegawai.
”Tahun ini katanya juga ada tambahan ASN baru. Ternyata sampai sekarang belum ada. Jadi, pos gaji dan tunjangannya kami alihkan ke program lain,” terang Made.
Berdasar diskusi antara dewan dan Pemkot Malang, sekitar Rp 7,5 miliar dari dana pos gaji pegawai itu akan dialihkan untuk proyek drainase.
Khususnya perbaikan drainase secara insidental sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagian dana lainnya akan dialihkan untuk perbaikan jalan dan penanganan bencana.
”Untuk penanganan bencana juga akan ditambah karena sebentar lagi musim hujan,” kata legislator Dapil Lowokwaru itu.
Dengan efisiensi dan pengalihan anggaran itu, dewan berharap Silpa tahun 2024 bisa di bawah Rp 100 miliar.
Terpisah, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku sepakat menurunkan pos belanja pegawai untuk efisiensi anggaran.
Sebab, Silpa tahun lalu berada di angka Rp 199 miliar.
Dengan menggeser anggaran yang kemungkinan tidak bisa terserap, realisasi belanja bisa lebih maksimal.
”Angka Silpa tahun 2023 menjadi yang terendah selama lima tahun terakhir. Kami akan pertahankan tahun ini, salah satunya melalui pembahasan APBD Perubahan ini,” terang Wahyu. (adk/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana