MALANG RAYA - Pendaftaran CPNS mulai dibuka besok (20/8).
Untuk tahun ini, Pemkot Malang dan Pemkot Batu masing-masing membuka 50 formasi.
Sedangkan Kabupaten Malang tidak membuka formasi CPNS, melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK).
Tahapan pendaftaran CPNS bakal mulai dilakukan hari ini (19/8).
Yang pertama dilakukan, pemerintah daerah akan mengumumkan rincian formasi yang dibuka.
Termasuk persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar.
Di antaranya, tahun ini ASN yang sudah berstatus PPPK boleh mendaftar PNS tanpa mengundurkan diri.
Baca Juga: Masih Honorer, Begini Janji Pemkot Malang untuk 600 Pasukan Kuning jelang Pendaftaran PPPK 2024
Namun mereka harus memiliki masa kerja minimal satu tahun.
Hal yang paling penting, kualifikasi pendidikan wajib sesuai dengan syarat jabatan.
Aturan kedua, pendaftar yang telah mengikuti tahapan CPNS bulan ini tidak bisa ikut pendaftaran gelombang berikutnya, yakni formasi PPPK Pemkot Malang.
Sebagai informasi, jumlah lowongan PPPK di Kota Malang sebanyak 3.729 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto mengatakan, formasi tahun 2024 sesuai yang diusulkan pada awal tahun.
”Sesuai instruksi pusat, kami akan membuka pendaftaran CPNS untuk 50 formasi. Semuanya tenaga teknis,” terangnya.
Rincian tenaga teknis yang dibutuhkan bakal diumumkan hari ini melalui laman Pemkot Malang.
Yang pasti, kebutuhan paling banyak pada formasi auditor.
Sesuai jadwal dari pusat, pendaftaran akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2024.
Terkait pendaftaran PPPK, hingga saat ini Totok mengaku masih belum mendapatkan informasi jadwal pendaftaran.
Kemungkinan akan dibuka pada gelombang berikutnya.
”Sementara saat ini informasinya hanya untuk CPNS,” ujar Pejabat Eselon II B Pemkot Malang itu.
Bagi pendaftar dari Kota Malang, lokasi tes CPNS kemungkinan akan berada di Islamic Center (IC).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, regional II Surabaya biasanya ditempatkan di gedung yang terletak di Jalan Raya Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang itu.
”Untuk kepastiannya kami masih menunggu surat dari pusat,” beber Totok.
Sementara itu, Kota Batu juga membuka formasi ASN tahun ini.
Yakni 200 PPPK dan 50 CPNS.
Paling sedikit jika dibandingkan Kota Malang dan Kabupaten Malangkarena menyesuaikan kemampuan anggaran.
Kepala Bidang Data, Formasi, dan Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Dian Asmarani menjelaskan gaji ASN, terutama untuk PPPK, ditanggung oleh APBD.
Sementara rasio belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen APBD.
”Kami harus esuaikan itu,” ujarnya.
Dian belum bersedia menjelaskan detail formasi yang dibuka.
Sebab, pengumuman resminya baru akan disampaikan hari ini (19/8).
Kendati begitu, dia menyebut formasi ASN baik CPNS dan PPPK akan lebih banyak untuk tenaga teknis.
“Tenaga teknis itu nanti tersebar di berbagai Satuan Kerja Kepala Daerah (SKPD),” imbuhnya.
PPPK Saja di Kabupaten
Kondisi berbeda terjadi di Pemkab Malang yang tidak membuka formasi CPNS tahun ini.
Mereka hanya membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Yang diutamakan adalah mengangkat tenaga non-ASN.
Baca Juga: Hanya Pemkab Malang yang Belum Anggarkan TPP untuk PPPK, Pemkot Malang dan Batu Setarakan dengan PNS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah pun belum bisa memastikan pelaksanaan seleksi PPPK.
Sebab, rekrutmen kepegawaian bukan hal yang diotonomikan.
Prosesnya bergantung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
“Kapan saja dilaksanakan, kami sudah siap. Titik lokasi kami sudah ditentukan di BKN Kanreg II Surabaya,” ucapnya.
Seluruh pelaksanaan tes akan dilaksanakan secara terpusat.
Sehingga, laboratorium Computer Assisted Test (CAT) milik Pemkab Malang tidak akan digunakan untuk seleksi CASN 2024 ini.
Untuk formasi PPPK 2024, Pemkab Malang membuka 6.178 formasi.
Dengan rincian formasi PPPK guru sebanyak 1.105 orang, tenaga kesehatan (nakes) 340 orang, dan tenaga teknis 4.733 orang.
Formasi tersebut khusus tenaga non ASN.
Rekrutmen PPPK 2024 memang fokus untuk pengangkatan tenaga non-ASN.
Jika berkaca pada rekrutmen 2023 lalu, maka Pemkab Malang hanya akan membuka formasi khusus.
Setelah rekrutmen tahun ini, diharapkan Pemkab Malang tidak lagi memiliki tenaga non-ASN.
“Untuk pegawai non-ASN seperti driver, security, dan office boy (OB), mereka tidak bisa ikut PPPK. Jadi, nanti mereka akan bertugas sebagai pekerja part time,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu.
Tenaga non-ASN semacam itu berjumlah sekitar 4.000 orang.
Kebijakan pengangkatan tenaga non-ASN juga mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Dalam aturan itu disebutkan, penghapusan atau penataan tenaga non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. (adk/dre/yun/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana