Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Waspada Megathrust, Pastikan 1.725 Bangunan di Kota Malang Tahan Gempa

Bayu Mulya Putra • Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:53 WIB

Gambaran Lokasi Megathrust
Gambaran Lokasi Megathrust

Hasil Analisis Pemkot Malang dari Pengajuan PBG

MALANG KOTA – Meski tidak masuk wilayah rawan, pemkot mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi gempa megathrust.

Sebagai langkah antisipasi, mereka memastikan telah melakukan pantauan terhadap sejumlah bangunan.

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ade Herawanto.

Dia mengatakan, bangunan yang sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah mengikuti SNI gempa.

”Kami mencatat, sampai sekarang ada 1.725 bangunan yang diajukan PBG-nya,” jelas dia.

Beberapa yang sudah mengajukan seperti Menara BRI, Rumah Sakit BRI Medika, Hotel 101, Mal Olympic Garden (MOG), hingga Mal Dinoyo.

Selain bangunan usaha, ada bangunan milik perangkat daerah juga.

Terutama bangunan yang perencanaan pembangunannya dilakukan pada 2020 ke atas.

Misalnya saja, Kantor Kelurahan Wonokoyo dan Penanggungan.

Selain pengajuan PBG, ada pengujian keandalan pada bangunan dan gedung.

Bangunan akan dinilai pemkot berdasar kajian teknis dari pemohon yang didampingi pengkaji teknis dari bidang konstruksi, arsitektur, mekanikal, dan elektrikal.

Baca Juga: BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

Ke depan, Ade menyebut bila pihaknya akan melakukan sensus bangunan di seluruh kota.

Tujuannya untuk pemutakhiran data bangunan yang sudah memiliki ser- tifikasi laik fungsi (SLF) maupun PBG.

Di tempat lain, Dosen Teknik Sipil Universitas Brawijaya (UB) Sugeng P. Budio menjelaskan, hampir semua bangunan di Kota Malang sudah memenuhi SNI gempa.

Pria yang pernah menjadi Tim Profesi Ahli (TPA) Kota Malang itu menyebut, dalam SNI gempa, ada beberapa persyaratan untuk

membangun bangunan dan gedung.

Misalnya untuk material harus berasal dari beton atau baja.

Dengan kedalaman fondasi sampai ketanah keras.

”Sebagai contoh, untuk daerah pinggir Sungai Brantas atau sepanjang Jalan MT Haryono, kedalamannya sampai batu antara 16 sampai 22 meter,” sebut dia.(mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#mitigasi #megathrust #Gempa #Bencana