Massa Protes Lebih Keras di DPRD Kota Malang! Pastikan Putusan MK Dilaksanakan KPU
Fathoni Prakarsa Nanda• Minggu, 25 Agustus 2024 | 00:00 WIB
KESABARAN MENIPIS: Para demonstran masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang setelah gerbang berhasil dirobohkan kemarin (23/8). Mereka dihalau keluar menggunakan water cannon.
Respons Rumor DPR Bersiasat lewat Peraturan KPU
MALANG KOTA – Aksi demo kembali terjadi di gedung DPRD Kota Malang kemarin (23/8).
Jumlah massa yang datang jauh lebih besar dibanding sehari sebelumnya.
Mereka ingin memastikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 tahun 2024 benar-benar dilaksanakan oleh KPU.
Termasuk dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU) yang kemarin dikonsultasikan ke DPR. Emosi para demonstran kemarin seolah tak terbendung.
Apalagi sebagian mendengar isu bahwa DPR akan mengarahkan penggunaan putusan MA terkait aturan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur dalam PKPU yang baru.
Putusan itu menyatakan bahwa usia calon gubernur minimal 30 tahun pada saat pelantikan.
Sementara pada putusan MK Nomor 70 Tahun 2024, usia calon gubernur adalah 30 tahun pada saat ditetapkan sebagai pasangan calon.
Diduga, DPR berusaha meloloskan pencalonan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, pada Pilgub Jateng.
Merespons isu itu, ribuan massa melakukan protes dengan lebih keras. Sekitar pukul 13.00, mereka berjalan dari halaman Stadion Gajayana menuju Gedung DPRD Kota Malang.
Teriakan ”Revolusi” dan ”Turunkan dinasti Jokowi,” terus menggema di depan kantor dewan hingga kemarin sore (23/8). Awalnya aksi demo berlangsung damai.
Secara bergantian mereka menyampaikan orasi tentang sikap DPR RI yang terus berusaha menjegal putusan MK nomor 60 dan 70.
”Meskipun mereka tidak jadi mengesahkan revisi UU Pilkada, tapi kalau berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kita hanya dibohongi,” tutur Aksal, salah satu orator aksi.
Tak berselang lama, sekitar enam anggota DPRD Kota Malang keluar menuju kerumunan massa.
Termasuk di antaranya Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Namun kedatangan para legislator itu ditolak massa lantaran tidak seluruh fraksi keluar.
”Kami menolak kalau hanya segelintir anggota DPRD yang keluar,” tutur pria yang juga aktivis HMI Malang itu.
Akhirnya, para legislator itu kembali masuk ke dalam gedung.
Mereka juga membakar ban bekas dan replika keranda mayat tepat di depan gerbang masuk gedung dewan.
Setelah itu, sebagian demonstran mendorong pintu gerbang, sebagian lagi memanjat pagar hingga rusak.
Petugas kepolisian yang berjaga di balik gerbang tak kuasa menghadang demonstran.
Apalagi ada yang melemparkan botol minuman dan flare ke arah gedung.
Polisi terpaksa menghalau massa yang sudah masuk ke halaman gedung dewan menggunakan water cannon.
Setelah itu massa kembali ke luar pagar dan melakukan orasi.
Aksal menambahkan, masyarakat tidak sepenuhnya percaya dengan pernyataan-pernyataan DPR RI.
Dia menduga, pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada hanya ditujukan untuk mencairkan suasana agar masyarakat tidak melakukan demo.
”Aksi ini kembali menegaskan bahwa rakyat dan mahasiswa tidak hanya diam saja,” terangnya.
Menurut Aksal, masyarakat ingat betul ketika putusan kontroversial MK memberikan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden, DPR diam saja.