Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menjelang Pelantikan, DPRD Kota Malang Belum Tunjuk Ketua Dewan

Bayu Mulya Putra • Minggu, 25 Agustus 2024 | 01:30 WIB

Infografik Susunan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029
Infografik Susunan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Kandidatnya Mengerucut ke Sosok Made atau Amithya

MALANG KOTA – Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 bakal dilantik hari ini (24/8).

Hingga kemarin (23/8), belum muncul nama ketua dewan.

Dua kandidat yang akan menjadi orang nomor satu di DPRD Kota Malang mengerucut kepada sosok I Made Riandiana Kartika dan Amithya Ratnanggani Siraduhitta.

Sebagai informasi, I Made Riandiana Kartika merupakan Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024.

Sedangkan, Amithtya merupakan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang.

Karena PDIP menjadi pemenang pemilihan legislatif 2024, partai tersebut mendapat jatah kursi ketua dewan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Malang Eko Herdiyatno mengatakan, nama ketua dewan masih menunggu keputusan DPP PDIP.

Baca Juga: Pelantikan KPPS di Malang ini Wajib Bawa Pohon, KPU : Simbol Mengganti Kertas Surat Suara Pemilu 2024

DPC Kota Malang sebelumnya telah mengirim tiga nama kandidat.

Yakni I Made Riandiana Kartika, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, dan Harvard Kurniawan.

”Masih belum hingga sore ini (kemarin). Belum ada surat yang masuk ke DPC,” ujar Eko.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, dari tiga nama, tinggal dua nama terkuat yang menjadi kandidatnya.

Yakni Made dan Amithya.

Jika hingga pelantikan hari ini pukul 09.00 WIB belum ada keputusan ketua dewan definitif, bakal dipilih ketua sementara.

Saat sesi gladi bersih kemarin, ada dua skema yang telah disiapkan.

Yakni penyerahan palu sidang kepada Ketua DPRD Kota Malang yang lama ke Ketua DPRD Kota Malang yang baru.

Skema kedua yakni penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Kota Malang yang lama kepada Ketua DPRD Kota Malang sementara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024 I Made Riandiana Kartika mengatakan, anggota dewan yang baru bakal bekerja efektif mulai Senin pekan depan (26/8).

Salah satu pembahasan yang akan dilakukan yakni rancangan APBD 2025.

Baca Juga: Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Made: Putusan MK Sudah Mutlak

”Karena harus disahkan paling lambat bulan November,” ujarnya.

Made menambahkan, seluruh anggota dewan periode se- belumnya telah mengembalikan aset.

Seperti misalnya laptop dan kendaraan dinas.

Setelah dilantik, kemungkinan anggota dewan yang baru akan langsung menemui masyarakat.

Sebab, sudah ada jadwal aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang.

”Kami akan langsung serap aspirasi masyarakat. Anggota dewan yang baru kami harap turun semua,” tandasnya. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Pelantikan #dprd #Kota Malang #Periode 2024 2029